5.300 Guru Raudhatul Athfal Belum Tersentuh Insentif

- 8 Januari 2020, 22:00 WIB
Acara Zikir dan Doa untuk Keselamatan Masayarakat Kabupaten Serang
Acara Zikir dan Doa untuk Keselamatan Masayarakat Kabupaten Serang

SERANG, (KB).- Sebanyak 5.300 guru Raudhatul Athfal (RA) yang tersebar di 90 sekolah di Kabupaten Serang belum mendapat insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Agama karena belum memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).

Hal itu terungkap dalam acara silaturahmi, zikir dan doa untuk keselamatan masyarakat Kabupaten Serang di Lapangan Tenis Indoor, Selasa (7/1/2020).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Tubagus Syihabudin mengatakan, selama ini guru RA hanya mendapat honor sebesar Rp 150 ribu perbulan. Oleh karena itu pihaknya meminta terhadap Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah untuk memfasilitasi guru RA agar mendapat insentif dari dana APBD Kabupaten Serang.

"Insentif yang sudah ada di Kemenag itu untuk guru PAI (Pendidikan agama islam) pada sekolah umum dan guru madrasah, jumlahnya 1.700 orang, jadi 134 sekolah umum dan sisanya madrasah. Kalau guru RA dari sekitar 6.000 sekitar 5.300 orang belum mendapat insentif, itu dianggarkan dari APBN, besaranya Rp 250 ribu, gak seberapa tapi kan bagi dia kan bermanfaat," ujarnya kepada Kabar Banten.

Selain itu, kata Syihabudin, guru RA juga ada yang mendapat dana sertifikasi Rp 1,5 juta. Namun demikian dana sertifikasi insentif tersebut hanya diberikan kepada guru yang memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.

"Tapi itu prosesnya gak gampang, harus daftar ke diknas mengusulkan, harus ada pengalaman mengajar minimal dua tahun, rata- rata guru yang 5.300 itu memang sudah lama, karena pelayanan dari Kementerian Pendidikan untuk Kementerian Agama kuotanya sedikit," tuturnya.

Sementara, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku akan melihat kondisi anggaran di APBD Kabupaten Serang untuk insentif guru RA tersebut. Karena bagaimana pun guru RA ini telah membantu mendidik anak anak di Kabupaten Serang.

"RA ini kan sama setara dengan PAUD, hanya fokus di pendidikan agama. Tapi buat kami dari pemda tidak perbedaan antara pendidikan itu di bawah Kemenag atau dibawah pemda, hanya dari sisi aturanya mungkin nanti kita siapkan, tapi kalau melihat madrasah diniyah bisa, sepertinya RA harusnya bisa, hanya tinggal melihat kondisi anggaran," ujarnya.

Namun, Tatu mengatakan, akan menyampaikan kebutuhan anggaran untuk insentif guru RA tersebut, itu akan dibahas di rapat anggaran dengan DPRD pada tahun berikutnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x