Pemilihan Rektor Untirta, Ketua Panitia Ungkap Persyaratan Ini Jadi Penentu

- 14 Februari 2023, 08:15 WIB
Ketua panitia pemilihan Rektor Untirta Suwaib Amiruddin.
Ketua panitia pemilihan Rektor Untirta Suwaib Amiruddin. /Kabar Banten/Denis Asria

KABAR BANTEN - Ketua Panitia Pemilihan Rektor Untirta atau Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Prof. Suwaib Amiruddin mengungkap salah satu persyaratan yang menjadi penentu.

Para kandidat diminta mempersiapkan dokumen persyaratan untuk maju dalam bursa Pemilihan Rektor Untirta masa jabatan 2023-2027.

Salah satu dokumen penting untuk melengkapi persyaratan dalam Pemilihan Rektor Untirta yakni Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Baca Juga: Tata Tertib Pendaftaran dan Jadwal Pemilihan Rektor Untirta 2023-2027

Suwaib meminta kepada pendaftar bakal calon Rektor Untirta untuk memperhatikan dokumen tersebut.

LHKPN, kata dia, sangat penting dalam persyaratan pendaftaran bakal calon Rektor Untirta.

Sebelumnya, lanjutnya, ada pendaftar bakal calon rektor yang tidak melengkapi persyaratan LHKPN. 

"Pada pemilihan Rektor Untirta di tahun-tahun sebelumnya ada beberapa pendaftar yang tidak melengkapi LHKPN," kata Suwaib kepada Kabar Banten di Untirta, Senin 13 Februari 2023.

Ia menjelaskan, LHKPN sebagai syarat untuk mendaftar pemilihan calon rektor sudah diatur dalam Permenristekdikti Nomor 19 tahun 2017.

Isinya, para bakal calon pemimpin Perguruan Tinggi Negeri harus menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu syarat menjadi calon rektor ataupun direktur.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah