Kemdikbud Umumkan Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 PPPK 2022 Sebanyak 3.043 Guru, Cek Nama Anda!

- 7 Maret 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi terkait pengumuman pembatalan penempatan pelamar P1 pada seleksi guru PPPK 2022.
Ilustrasi terkait pengumuman pembatalan penempatan pelamar P1 pada seleksi guru PPPK 2022. /tangkapan layar/gurupppk.kemdikbud.go.id

KABAR BANTEN - Guru lulus passing grade pada PPPK 2022 tengah menantikan pengumuman hasil tes seleksi PPPK yang dikabarkan akan diumumkan pada pekan ini, yaitu paling lambat tanggal 10 Maret 2023.

 

Di tengah tengah masa penantian pengumuman tersebut, ternyata guru lulus passing grade dikejutkan dengan pengumuman Kemdikbud tentang pembatalan penempatan guru prioritas 1 PPPK 2022 yang sebelumnya sudah mendapatkan penempatan pada tanggal 1 Maret 2023.

Sebanyak 3.043 P1 PPPK 2022 yang dibatalkan penempatannya merasa bingung dan bertanya tanya karena namanya tercantum pada daftar nama tersebut.

Mengapa penempatan P1 ini mengalami pembatalan penempatan?

Dilansir Kabar Banten dari situs resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, berikut isi dari surat edaran resmi tentang pembatalan penempatan PPPK 2022 guru prioritas 1 yang ditadangani oleh Nunuk Suryani Dirjen Guru dan Tenaga kependidikan selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru.

 

"Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, kami sampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan dari pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini".

Berdasarkan dari informasi diatas, maka panselnas dalam hal ini kemdikbudristek masih adanya verifikasi terkait dengan penempatan guru Prioritas 1 ASN PPPK tersebut.

Sehingga dengan adanya pengumuman tersebut, nama nama yang terlampir dalam daftar ini resmi dibatalkan penempatannya.

Bagi anda yang sudah termasuk pada prioritas 1 (P1) dan mendapatkan penempatan pada pengumuman sebelumnya, silahkan chek namanya pada situs resmi kemdikbud serta apabila ada yang ingin disampaikan atau dipertanyakan, anda bisa langsung menghubungi atau mengakses layanan bantuan PPPK sebagaimana yang dijelaskan dalam lanjutan surat edaran diatas pada alinea kedua yaitu.

"Terhadap keadaan ini, bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id contact atau nomor telepon 02150847721".

Demikianlah informasi terkait pembatalan penempatan pelamar prioritas1 (P1) pada PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Kasiridho

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah