Kecurangan PPDB Harus Diantisipasi, Begini Jawaban Dindik Banten

- 10 Mei 2023, 14:54 WIB
Ilustrasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Banten.
Ilustrasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Banten. /

 

KABAR BANTEN - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB akan segera berlangsung di Provinsi Banten. Pemerintah selaku penyelenggara, diminta untuk mengantisipasi sejumlah potensi masalah kecurangan yang mungkin saja terjadi.

 

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Zainal Muttaqin mengatakan, pemerintah daerah serta Kementerian Agama yang membawahi madrasah, perlu memperhatikan beberapa permasalahan yang dapat mengganggu integritas dan merusak kredibilitas penyelenggaraan PPDB.

“Diantaranya praktik menipulasi nilai, jual beli kursi, dan titip-menitip siswa karena pengaruh jabatan/posisi, profesi, dan faktor lainnya. PPDB juga perlu dipastikan bebas dari pungli yang biasanya memboncent atas nama pelaksanaan kegiatan penerimaan siswa, orientasi, seragam, terutama di sekolah/madrasah negeri,” ujar Zainal mengingatkan melalui Kabar Banten, Selasa 9 Mei 2023.

Untuk mencegah hal itu, Zainal merekomendasikan beberapa langkah. Diantaranya, meningkatkan transparansi proses/mekanisme PPDB. Khususnya terkait daya tampung, persyaratan, dan penentuan peserta didik terpilih. Kemudian lanjut Zainal, memperketat pengawasan melalui kolaborasi dengan pengawas eksternal dan berbagai elemen organisasi publik.

“dan menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran. Penting juga agar Dinas Pendidikan serta Kantor Kemenag melibatkan sekolah/madrasah swasta scr terintegrasi agar persoalan gap daya tampung di sekolah/madrasah negeri bisa teratasi secara lebih berkeadilan,” sarannya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x