KKM di Kecamatan Binuang, Mahasiswa Uniba Lakukan Penyuluhan Kesadaran Hukum

- 19 Agustus 2020, 21:25 WIB
Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) melakukan penyuluhan kesadaran hukum kepada warga di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Sabtu 15 Agustus 2020.*
Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) melakukan penyuluhan kesadaran hukum kepada warga di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Sabtu 15 Agustus 2020.* /Denis Asria/

KABAR BANTEN - Mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba) melakukan penyuluhan kesadaran hukum kepada warga, di Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Sabtu 15 Agustus 2020. Hal tersebut dilakukan agar warga memiliki kesadaran hukum demi menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat. 

Koordinator Pembimbing Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Uniba, Budi Ilham Maliki mengatakan, kegiatan tersebut diinisiasi oleh mahasiswa Fakultas Hukum untuk memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum kepada warga. Karena itu merupakan tanggungjawab bersama untuk mendorong kehidupan yang tertib dan harmonis di lingkungan masyarakat.

"Bidang hukum merupakan salah satu program yang harus dilaksanakan mahasiswa, salah satunya memberikan penyuluhan kesadaran hukum, karena di lingkungan masyarakat edukasi tentang hukum masih kurang. Diharapkan dengan adanya kesadaran hukum, dapat menciptakan harmonisasi di lingkungan masyarakat," ujar Budi, Rabu 19 Agustus 2020.

Baca Juga : Mahasiswa Uniba Ikut Seleksi Penerima KIP Kuliah

Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan dari Fakultas Hukum Uniba, Indra mengatakan, pihaknya menyelenggarakan kegiatan tersebut karena melihat di lingkungan masyarakat masih kurang pemahaman tentang kesadaran hukum, sehingga mendorong mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan tersebut. S

"Kegiatan tersebut sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan aktualisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum. Sehingga keamanan dan ketertiban di masyarakat dapat tercipta, serta mendorong masyarakat agar meningkatkan kesadaran hukum. Seperti saat terjadi konflik di masyarakat, warga tidak main hakim sendiri namun bisa dengan musyawarah atau diselesaikan kepada pihak berwajib," ujarnya.

Baca Juga : Di Kelurahan Pancur, KKM 14 Uniba Lakukan Fooging

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Binuang, Dulfakar menyampaikan bahwa penyuluhan tersebut sangat penting bagi masyarakat. Pihaknya berharap, dari kegiatan tersebut masyarakat dapat menambah wawasan serta bisa memahami tentang hukum.

Pentingnya warga untuk sadar hukum dan ketentuannya atas legitas dan perjanjian, kata dia, dipandang sebagai salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya sengketa atau konflik di masyarakat.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x