Masyarakat Diminta Aktif Perangi Hoaks

- 22 Agustus 2020, 12:17 WIB
Warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, mengikuti penyuluhan 'Dampak Hukum Terhadap Berita Hoaks' yang diselenggarakan peserta KKM Uniba Kelompok 27, Sabtu 22 Agustus 2020.*
Warga Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, mengikuti penyuluhan 'Dampak Hukum Terhadap Berita Hoaks' yang diselenggarakan peserta KKM Uniba Kelompok 27, Sabtu 22 Agustus 2020.* /Denis Asria/

"Terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat mengetahui dampak hukum serta ancaman hukuman terhadap orang yang menyebarkan hoaks, sehingga ke depan masyarakat di Desa Mandaya lebih berhati-hati dalam menanggapi suatu berita yang belum tentu kebenarannya," ujarnya.

Sementara itu, dosen pengampu lapangan (DPL) KKM kelompok 27 Uniba, Ujang Hibar berharap, kegiatan yang dilakukan peserta KKM Uniba dapat memberikan sumbangsih di Desa Mandaya. Serta dapat melakukan kegiatan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan menjaga jarak serta menggunakan masker.

"Kami berharap yang dilakukan peserta KKM dapat memberikan manfaat dan sumbangsihnya kepada masyarakat di Desa Mandaya," katanya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x