KABAR BANTEN - Memasuki tahun ajaran baru tahun 2023/2024, pihak sekolah menggelar MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).
Kegiatan MPLS di awal tahun ajaran baru digelar pihak sekolah selama beberapa hari.
Namun, selain kegiatan MPLS terdapat juga aturan baru bagi para siswa di tahun ajaran baru 2023/2024 bagi siswa SMP/SMPLB.
Baca Juga: Digelar Sekolah, Apa Itu MPLS? Berikut Penjelasannya dan Apa Saja Kegiatan yang Dilakukan
Aturan baru tersebut yaitu seragam sekolah ketika akan memasuki jenjang pendidikan sekolah SMP/SMPLB.
Diketahui, aturan penggunaan seragam tersebut tercatat di peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).