Ini Permintaan Koalisi Guru, Hentikan KBM Tatap Muka

- 2 September 2020, 20:35 WIB
ilustrasi murid SD belajar
ilustrasi murid SD belajar /

KABAR BANTEN - ‎Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang diminta untuk menghentikan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di masa pandemi Covid-19. Pembelajaran tatap muka tersebut dinilai telah mengabaikan ketentuan keputusan bersama empat menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Pandeglang itu kan masuk dalam zona oranye, sudah sepatutnya  menutup kembali belajar tatap muka. Selain itu jika terus memaksakan kebijakan daerah memberlakukan belajar tatap muka rentan penyebaran virus corona mengancam para siswa SD dan SMP," kata Koordinator Koalisi Guru Banten Deny Surya Permana kepada Kabar Banten, melalui telepon gengamnya, Rabu 2 September 2020.‎

‎Dengan KBM tatap muka di tengah pandemi Covid-19 yang belum terkendali, lanjut Surya, hal itu berpotensi menjadikan sekolah sebagai klaster baru penularan Covid-19 di Pandeglang.

"Sudah satu bulan kegiatan KBM tatap muka jenjang SD dan SMP di Pandeglang dilaksanakan. Jika dilihat dari peta risiko Covid-19 Pandeglang masuk dalam zona oranye. Ini berpotensi menjadikan sekolah sebagai klaster baru penularan Covid-19. Ya, jika merujuk pada keputusan bersama empat menteri tentang panduan pembelajaran di masa pandemi Covid- 19 bahwa pembelajaran tatap muka dapat dilakukan di zona hijau dan kuning dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat,"‎ ucapnya.

Baca Juga: Rapid Test Reaktif, 2 Aparat Desa di Lebak Jalani Isolasi Mandiri

Menurut Deny, adanya kendala pembelajaran daring tidak bisa ditukar dengan mempertaruhkan kesehatan peserta didik, guru dan tenaga  kependidikan.

"Alasan pembukaan kembali sekolah antara lain adanya kendala koneksi internet, ketidakoptimalan dalam proses pembelajaran jarak jauh, hambatan  pendampingan orang tua dan tertinggalnya materi pembelajaran. Alasan - alasan ini menunjukan bahwa pemerintah daerah tidak mengedepankan  perlindungan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan,"ujarnya.

Ia menyatakan, saat ini Indonesia termasuk negara dengan jumlah kasus Covid-19 menimpa anak-anak dan tingkat kematianlebih tinggi dari kebanyakan negara lain. Data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah anak usia 0 -5 tahun yang positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 2,4 persen dan usia 6-18 tahun 6,8 persen. Jadi, total anak-anak usia 0-18 tahun yang terinfeksi 9,2 persen.

Selain kerentanan anak berpotensi tertular dan meninggal ,lanjut Deny,  sejumlah penelitian telah menunjukan anak-anak  bisa menularkan Covid-19 ke orang lain. Sehingga pembelajaran tatap muka berisiko meningkatkan penularan Covid-19 pada guru, tenaga kependidikan, dan orang tua siswa. Sehigga dapat  disimpulkan pembelajaran tatap muka di sekolah beresiko memperluas penularan Covid -19.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x