Hasil Asesmen Nasional Bisa Dilihat di Rapor Pendidikan, Ini Penjelasan Kemendikbud

- 27 September 2023, 07:14 WIB
Tangkapan layar laman Rapor Pendidikan dapat melihat hasil Asesmen Nasional.
Tangkapan layar laman Rapor Pendidikan dapat melihat hasil Asesmen Nasional. /Tangkapan layar laman raporpendidian.kemdikbud.go.id/

KABAR BANTEN - Rapor Pendidikan merupakan platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan terutama data Asesmen Nasional (AN), sehingga menjadi alat ukur komprehensif yang menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan.

Asesmen Nasional dapat memotret kualitas hasil belajar, proses, serta lingkungan belajar sebagai refleksi kondisi mutu layanan pendidikan.

Asesmen Nasional mengukur instrumen kunci seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), dan Survei Karakter untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Mengenal Versi Terbaru Rapor Pendidikan, Ini Dia Fiturnya

Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, hasil AN ditampilkan dalam Rapor Pendidikan bersama hasil evaluasi lain dari berbagai sumber.

Melalui Rapor Pendidikan data pendidikan tiap satuan pendidikan dan daerah dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan termasuk kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah.

"Hasil tersebut untuk membuat perencanaan yang sesuai kebutuhan dan melakukan pembenahan pembelajaran yang tepat sasaran di satuan pendidikan," kata Anindito dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemdikbud.go.id.

Anindito menjelaskan, Rapor Pendidikan untuk satuan pendidikan dilengkapi dengan unduhan poster yang menyajikan hasil capaian satuan pendidikan dengan lebih ringkas, mudah dipahami, dan bisa disebarkan kepada warga sekolah termasuk orang tua murid untuk memantik diskusi terkait pembenahan.

"Rapor Pendidikan hadir agar masyarakat dapat melihat capaian pendidikan secara nasional dan turut berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan," ujarnya.

Data yang digunakan di dalam Rapor Pendidikan tahun ini, kata Anindito, merupakan data Rapor Pendidikan 2022 yang dibandingkan dengan data 2021.

Data tersebut bersumber dari AN, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementerian Agama (EMIS), Badan Pusat Statistik (BPS), aplikasi untuk guru dan tenaga kependidikan (seperti Platform Merdeka Mengajar, ARKAS, dan SIMPKB), serta Tracer Study khusus untuk jenjang SMK.

"Data tersebut digunakan melihat kualitas sekolah setiap tahun, yang diperoleh dari AN, Dapodik, BPS," katanya.

Ia menuturkan, terdapat sebelas indikator utama yang digunakan dalam Rapor Pendidikan untuk memberikan gambaran kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh.

Yaitu pengukuran kompetensi dasar literasi-numerasi dan tumbuh kembang karakter, kualitas pembelajaran, iklim keamanan, kebinekaan, dan inklusivitas.

Baca Juga: Ikut Asesmen Nasional? Berikut 4 Tips Kerjakan Soal Agar Tidak Alami Kesulitan

Kemudian penyerapan lulusan SMK dan kemitraan serta keselarasan dengan dunia kerja, persentase PAUD terakreditasi minimal B, serta Angka Partisipasi Sekolah (APS).

"Mengidentifikasi indikator prioritas yang capaiannya kurang dan perlu mendapat perhatian khusus, merefleksikan akar masalah yang menyebabkan indikator prioritas capaiannya rendah, serta membenahi capaian menggunakan inspirasi benahi,” ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah