1549852

Mengenal Jenis Kontrak Kerja, Fresh Graduate Wajib Tahu

- 24 Oktober 2023, 06:27 WIB
Ilustrasi kontrak kerja yang harus diketahui oleh fresh graduate dan Jobseeker/freepik
Ilustrasi kontrak kerja yang harus diketahui oleh fresh graduate dan Jobseeker/freepik /

KABAR BANTEN - Bagi para fresh graduate yang baru memasuki dunia kerja, pemahaman mengenai berbagai jenis kontrak kerja sangatlah penting. Hal ini tidak hanya memengaruhi stabilitas pekerjaan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai prospek karir dan hak-hak karyawan.

Dikutip Kabar Banten dari berbagai sumber, berikut adalah empat jenis kontrak kerja yang perlu diketahui oleh para fresh graduate.

  1. PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)

- Status Pegawai: Karyawan Tetap

- Batas Waktu Kontrak: Tidak Ada, kontrak berakhir saat resign atau PHK

- Kelebihan: Kepastian yang lebih tinggi, prospek karir yang lebih mudah

Kontrak PKWTT menawarkan kepastian pekerjaan dengan status karyawan tetap. Karyawan tidak terikat oleh batasan waktu tertentu, dan hubungan kerja berakhir saat karyawan mengundurkan diri atau di-PHK. Hal ini memberikan kepastian yang tinggi dan membuka peluang untuk kemajuan karir.

Baca Juga: Marak Penipuan Berkedok Info Loker, Ini 4 Cara Cerdas Menghindarinya

  1. PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

 - Status Pegawai: Karyawan Kontrak

- Batas Waktu Kontrak: Tergantung perjanjian, maksimal 5 tahun

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah