- Kelebihan bagi Perusahaan: Mengurangi beban rekrutmen, menghemat anggaran
Baca Juga: Hati-hati! Jangan Tertipu Lowongan Kerja atau Loker Bodong, Kenali Ciri-ciri Berikut
Perjanjian pemborongan pekerjaan melibatkan status outsourcing. Batas waktu kontrak ditetapkan oleh kesepakatan antara perusahaan dan pihak outsourcing. Kelebihannya, perusahaan dapat mengurangi beban rekrutmen dan menghemat anggaran dengan tidak merekrut karyawan secara langsung.
Memahami jenis-jenis kontrak kerja ini merupakan langkah awal yang penting bagi para pencari kerja karena dapat menentukan keberlangsungan pekerjaan dan jenjang karier. Pekerjaan yang menawarkan kepastian, fleksibilitas, atau keseimbangan antara pekerjaan dan waktu luang bisa menjadi pertimbangan utama. Demikian informasi mengenai kontrak kerja. Semoga membantu.***