Simak Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler, PTUD dan Parsial

- 27 November 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi beasiswa perbedaan beasiswa LPDP reguler PTUD dan Parsial.
Ilustrasi beasiswa perbedaan beasiswa LPDP reguler PTUD dan Parsial. /Tangkapan latar laman lpdp.kemenkeu.go.id/

Pendaftar Beasiswa Reguler yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3  Perguruan Tinggi Tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi LPDP dengan program studi yang sama.

Pendaftar Beasiswa Reguler dapat memilih  Perguruan Tinggi Tujuan atau program studi atau subjek diluar daftar Perguruan Tinggi Tujuan LPDP, dengan ketentuan hanya dapat memilih satu Perguruan Tinggi tujuan, wajib mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Perguruan Tinggi Tujuan memenuhi kriteria sebagai berikut:

Unggulan terbaik berdasarkan lembaga atau instansi profesi keahlian.

Penilaian lembaga independen pemeringkat dunia yang kredibel dan memiliki reputasi baik.

Beasiswa PTUD

Merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang telah memperoleh Letter of Admission atau Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor.

Berikut skema beasiswa PTUD :
Beasiswa PTUD diberikan untuk jenjang pendidikan:

Magister Program satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan.

Doktor Program satu gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 60 bulan.

Pendaftar Beasiswa PTUD wajib sudah memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dalam daftar LPDP.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x