Simak Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler, PTUD dan Parsial

- 27 November 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi beasiswa perbedaan beasiswa LPDP reguler PTUD dan Parsial.
Ilustrasi beasiswa perbedaan beasiswa LPDP reguler PTUD dan Parsial. /Tangkapan latar laman lpdp.kemenkeu.go.id/

Pendaftar Beasiswa PTUD hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional 
Perguruan Tinggi Tujuan Utama Dunia yang ditetapkan oleh LPDP dan diunggah pada aplikasi pendaftaran.

Beasiswa Parsial

Merupakan beasiswa umum untuk jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia dengan skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu Penerima Beasiswa.

Berikut skema beasiswa Parsial :
Beasiswa Parsial diberikan untuk jenjang pendidikan:

Magister Program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 24 bulan

Doktor Program satu gelar atau dua gelar dengan durasi pendanaan studi paling lama 48 bulan.

Pendanaan Beasiswa Parsial terdiri atas Dana Pendidikan atau Dana Pendukung. Pendaftar memilih salah satu skema pendanaan, dengan rincian masing-masing Dana sebagai berikut:

Dana Pendidikan :

Dan Pendaftaran

Dana SPP atau Uang Kuliah Tunggal

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x