SMP Negeri 7 Kota Serang Kukuhkan Duta Anti Perundungan

- 3 Maret 2024, 20:10 WIB
Siswa SMP Negeri 7 Kota Serang deklarasi anti perundungan, di halaman SMP Negeri 7 Kota Serang.
Siswa SMP Negeri 7 Kota Serang deklarasi anti perundungan, di halaman SMP Negeri 7 Kota Serang. /Kabar Banten /Denis Asria

KABAR BANTEN - Sekolah Menengah Pertama atau SMP Negeri 7 Kota Serang mengukuhkan sebanyak 10 siswa menjadi duta anti perundungan. Dikukuhkannya duta anti perundungan untuk membantu sekolah memberikan edukasi tentang dampak perundungan.

Dalam pengukuhan duta perundungan dilakukan deklarasi anti perundungan yang dilakukan bersama siswa, serta dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan komitmen anti kekerasan dan perundungan oleh 10 Duta anti perundungan.

"Duta anti perundungan bertugas apabila terjadi perundungan mereka sudah tahu apa yang akan dilakukan, selain itu juga memberikan edukasi bawah bullying akan memberikan dampak yang tidak baik," kata Kepala SMP Negeri 7 Kota Serang Uan Purwani, kepada Kabar Banten di SMP Negeri 7 Kota Serang.

Ia menuturkan, duta anti perundungan mempunyai tugas untuk memberikan edukasi kepada sesama teman, apabila ada siswa yang mengalami tindakan perundungan untuk jangan takut melapor. Kepedulian harus dibangun mulai dari diri sendiri untuk saling mengingatkan.

"Melalui Duta bisa memberikan masukan, memberi edukasi, jika mereka mendengar atau melihat kekerasan, bisa langsung melapor ke guru," tuturnya.

Baca Juga: Gelar Karya P5, SMP Negeri 7 Kota Serang Tampilkan Keberagaman

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang TB M Suherman mengatakan, Deklarasi anti perundungan dan duta anti perundungan untuk memberikan dukungan agar mencegah terjadinya perundungan di sekolah.

Perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x