26 Ribu Guru Indonesia akan Mengikuti Pendidikan Guru Penggerak 2024

- 19 Maret 2024, 21:40 WIB
Ilustrasi guru. Sebanyak 26 ribu guru Indonesia mengikuti pendidikan guru penggerak 2024.
Ilustrasi guru. Sebanyak 26 ribu guru Indonesia mengikuti pendidikan guru penggerak 2024. /Tangkap layar /kemdikbud.go.id

KABAR BANTEN - Sebanyak 26.885 Guru Indonesia mengikuti program pendidikan guru penggerak (PGP) angkatan 10 tahun 2024. Dari 26.885 guru terdiri dari kategori reguler sebanyak 25.484 peserta, rekognisi 869 peserta, dan daerah khusus 532 peserta. Semuanya berasal dari 319 Kabupaten dan kota di 38 provinsi. 

Saat ini, jumlah Guru Penggerak yang sudah lulus dari angkatan 1 sampai 8, sejumlah 61.256 guru, sedangkan 32.203 calon Guru Penggerak angkatan 9 masih dalam proses pendidikan. 

Kemudian sebanyak 11.852 Guru Penggerak dan calon Guru Penggerak yang sudah diangkat jadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah oleh pemerintah daerah. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani mengatakan, Program PGP merupakan salah satu kebijakan prioritas Ditjen GTK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang akan diterima oleh para peserta didik. 

"Untuk PGP angkatan 10 akan dilaksanakan selama 6 bulan efektif atau setara dengan 310 jam pelajaran dari 15 Maret 2024 hingga 28 November 2024," kata Nunuk dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman kemdikbud.go.id. 

Ia mengatakan, dibukanya PGP, Kemendikbudristek mendukungan penuh kepada para guru yang akan menjalani pendidikan dalam beberapa bulan ke depan. Jika pendidikan ibarat sebuah kapal dan murid-murid adalah penumpang di dalamnya, maka ingatlah, guru adalah mercusuar yang akan memberi petunjuk ke mana kemudi kapal akan diarahkan. 

"PGP angkatan 10 menggunakan dua moda platform pembelajaran PGP yakni Learning Management System (LMS) yang terdiri dari LMS Platform Merdeka Mengajar sebagai proyek percontohan yang akan diselenggarakan oleh 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Guru Penggerak (BGP)," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x