“Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” kata Muhammad Ali Ramdhani seperti dikutip KabarBanten.com dari situs resmi Kemenag.go.id.
Baca Juga : Hibah Kemenparekraf, Verifikasi Hotel dan Restoran Ditarget Rampung Pekan ini
Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, menurut pria yang akrab disapa Dhani ini perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya. “BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain,” ujar Dhani.
Ia mengatakan guru honorer dan Tenaga Kependidikan yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020.***