Hibah Kemenparekraf, Verifikasi Hotel dan Restoran Ditarget Rampung Pekan ini

- 1 November 2020, 09:13 WIB
ilustrasi hotel
ilustrasi hotel /

KABAR BANTEN - Verifikasi dan validasi pendataan hotel serta restoran di Kota Serang ditarget rampung pekan ini.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mendapatkan bantuan hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang diperuntukkan bagi hotel dan restoran terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga (Disparpora) Kota Serang Yoyo Wicahyono mengatakan, verifikasi dan validasi hotel serta restoran yang akan mendapatkan bantuan selesai pekan ini.

Baca Juga: Tambah Jumlah Hibah KONI Kota Serang 2021, Pengcabor Dukung Langkah Syafrudin

"Targetnya tanggal 4 November ini sudah selesai untuk verifikasi dan validasi," katanya, Sabtu 31 Oktober 2020.

Sejak pekan lalu, kata dia, pendataan terus dilakukan, bahkan pihaknya membantu memfasilitasi untuk hotel dan restoran yang belum melakukan pembaruan terhadap izin usahanya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sebab, bantuan akan diberikan apabila mereka telah memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).

Baca Juga: Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Kecamatan di Kabupaten Serang Diharapkan Tampung Usulan BPUM

"Kami juga sudah rapat dengan PHRI, agar mereka yang masih punya perizinan lama untuk segera mengkonversi melalui Online Single Submission (OSS), dan kami fasilitasi mereka dengan DPMPTSP. Sehingga hotel atau restoran bisa melakukan pembaruan dengan izin yang lama menjadi TDUP," ujar Yoyo.

Selain TDUP, bantuan tersebut akan diberikan kepada hotel dan restoran yang secara rutin membayar pajak.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x