Update Covid-19 Provinsi Banten 30 November 2020: Tiga Daerah Pilkada Zona Merah

30 November 2020, 19:57 WIB
ilustrasi zona merah covid /

KABAR BANTEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten memperbaharui peta zona risiko penularan Covid-19 di Provinsi Banten pada 30 November 2020.

Total empat daerah di Banten berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, yakni Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Tiga daerah di antaranya merupakan daerah penyelenggara Pilkada pada 9 Desember 2020, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Serang.

Baca Juga: Surat Suara Pilkada di Banten Terpenuhi

Sementara satu daerah lagi yaitu Kabupaten Pandeglang yang berada di zona oranye peta risiko penularan Covid-19 atau risiko sedang.

Sementara Kabupaten Tangerang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak berada di zona oranye.

Jumlah kasus positif masing-masing daerah sampai 30 November 2020 terdiri atas Kota Tangerang 2.912 kasus meliputi 349 masih dirawat, 2.846 sembuh, dan 77 meninggal dunia.

Baca Juga: Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, Wali Kota Tangerang: ASN Harus Jadi Contoh

Kota Tangerang Selatan 2.838 kasus meliputi 453 masih dirawat, 2.268 sembuh, dan 117 meninggal dunia. Kabupaten Tangerang 3.872 kasus meliputi 331 masih dirawat, 3.460 sembuh, dan 81 meninggal dunia.

Tangkap layar peta zonasi Covid-19 di Provinsi Banten

Kabupaten Lebak 419 kasus meliputi 139 masih dirawat, 265 sembuh, dan 15 meninggal dunia. Lalu, Kota Cilegon 1.238 kasus meliputi 78 masih dirawat, 1.114 sembuh, dan 46 meninggal dunia.

Baca Juga: Tertinggi di Kota Tangsel, Kenaikan Kasus Positif Covid-19 di Banten Catatkan Rekor

Kota Serang 788 kasus meliputi 337 masih dirawat, 430 sembuh, dan 21 meninggal dunia. Kabupaten Serang 929 kasus meliputi 262 masih dirawat, 640 sembuh, dan 27 meninggal dunia.

Kabupaten Pandeglang 343 kasus meliputi 72 masih dirawat, 260 sembuh, dan 11 meninggal dunia.

Baca Juga: Asyik Pesta Miras, Muda-mudi di Serang Diamankan Satgas Covid-19

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, perubahan peta risiko penularan Covid-19 di Banten yang menunjukan adanya penambahan zona merah bukan berarti didorong adanya pelaksanaan pilkada.

"Kota Tangerang juga zona merah," kata Ati, Senin 30 November 2020.

Baca Juga: Evaluasi Penanganan Covid-19, Wali Kota Tangsel: Kesadaran Penerapan Protokol Kesehatan Belum Ideal

Meski begitu, Ati belum mengungkap penyebab perubahan peta zona risiko penularan Covid-19 di Banten per 30 November 2020.

Hingga berita ini diterbitkan perempuan yang juga Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Banten ini belum memberikan jawaban.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler