Cuti Kampanye Berakhir, Senin Lusa Irna-Tanto Ngantor Lagi ke Pendopo

5 Desember 2020, 15:17 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita (kanan) dan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban (kiri) /

KABAR BANTEN- Setelah berakhir cuti masa kampanye atau cuti di luar tanggungan negara, Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita dan Wakil Bupati PandeglangTanto Warsono Arban (Irna-Tanto) mulai ngantor lagi ke Pendopo Bupati untuk melaksanakan tugas pemerintahan pada 6 Desember 2020.

Menurut informasi, Irna-Tanto akan bekerja seperti biasa, karena statusnya kembali sebagai kepala daerah.

Tugas tersebut dijalani Irna-Tanto tidak lain menjalankan kembali roda pemerintahan, menggerakkan pelayanan publik dan urusan lain yang menyangkut kepentingan pembangunan Pandeglang.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi menyatakan, ‎sebelumnya Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita-Tanto Warsono Arban telah melaksanakan masa kampanye selama 71 hari sebagai Paslon Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang 2020.

Baca Juga : Ditanya Soal Ancaman Ideologi Lain Selain Pancasila, Ini Jawaban Irna-Tanto dan Thoni-Imat

"Nah, nanti tanggal 6 Desember Bu Irna dan Pak Tanto sudah berakhir cuti kampanyenya dan kembali ngantor ke Pendopo. Seperti biasa statusnya sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menjalankan tugas sesuai tupoksinya.  Mulai dari melaksanakan tugas pemerintahanan, pelayanan publik dan monitoring Pilkada untuk memantau situasi dan kondisi TPS," kata Iing kepada Kabar Banten, Sabtu 5 Desember 2020.

Selain itu, layaknya sebagai kepala daerah tentu akan melaksanakan kinerjanya memimpin para OPD dan menggerakan tugas urusan kemasyarakatan seperti pelayanan publik.

"Ya, habis masa cuti kampanye dan  kembali bekerja sebagai kepala daerah,  ini sesuai dengan aturan dan Undang-undang, ‎" ujarnya.‎

Baca Juga : Debat Paslon Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020 Putaran Terakhir, Infrastruktur Jadi Perdebatan Seru

Wakil Ketua DPRD Pandeglang dari Fraksi PKS, Asep Rafiudin berharap setelah selesai masa cuti kampanye, Irna-Tanto bisa fokus bekerja seperti biasa.

Status Irna-Tanto kembali sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Pandeglang. 

Sementara itu, anggota Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menyatakan sesuai aturan calon bupati dari petahana saat berakhir cuti kampanye, maka statusnya kembali sebagai kepala daerah.

"Ya, nanti tanggal 6 Desember bersangkutan statusnya sebagai kepala daerah," ujar Ahmadi.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler