IKP se-Indonesia Diperbaharui, Kerawanan Pilkada Tangsel dan Kabupaten Serang Diungkap Bawaslu RI

6 Desember 2020, 23:32 WIB
ilustrasi pilkada serentak /

KABAR BANTEN - Bawaslu RI memperbaharui Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 se-Indonesia. Dari IKP tersebut, dua daerah di Banten masuk dalam kerwananan tertinggi.

Kedua daerah itu adalah Pilkada Kota Tangsel 2020 masuk 10 kabupaten/kota se-Indonesia yang memiliki kerawanan tertinggi dan Pilkada Kabupaten Serang 2020 masuk daerah memiliki kerawanan tertinggi dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil.

Hal itu terungkap dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 secara virtual yang disiarkan langsung akun youtube Bawaslu RI, Ahad, 6 Desember 2020.

Baca Juga : Daftar Sembilan Provinsi Paling Rawan Pilkada Serentak 2020

Bawaslu RI memetakan IKP berdasarkan dimensi dan isu strategus. Pada aspek dimensi terdiri atas konteks sosial politik meliputi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

"Dimensi pemilu yang bebas dan adil meliputi hak pilih, pelaksanaan pemungutan suara,
dan pengawasan pemilu. Dimensi kontestasi yang meliputi politik uang, dan dimensi partisipasi yang meliputi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik," kata Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin.

Adapun 10 kabupaten/kota dengan IKP pilkada paling tinggi terdiri atas Kabupaten Manokwari dengan poin 78,85, Kota Sungai Penuh dengan poin 76,19, Kota Ternate dengan poin 66,73, Kabupaten Kendal dengan poin 65,39.

Baca Juga : Melihat Cara Bawaslu Banten Cegah Politik Uang Jelang Pencoblosan

Kemudian, Kabupaten Mamuju dengan poin 65,14, Kota Tangerang Selatan dengan poin 64,62, Kabupaten Lamongan dengan poin 64,11, Kabupaten Teluk Wondama dengan poin 63,87, Kabupaten Agam dengan poin 63,42, dan Kabupaten Kotabaru dengan poin 62,88.

Selanjutnya, 10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi berdasarkan dimensi. Kabupaten Serang masuk dalam dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil dan Kota Tangerang Selatan masuk dimensi kontestasi.

Rinciannya, dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil terdiri atas Kabupaten Manokwari dengan poin 88,01, Kabupaten Teluk Wondama dengan poin 69,87, Kota Makassar dengan poin 69,45, Kabupaten Lombok Tengah dengan poin 67,82.

Baca Juga : Pencoblosan Pilkada Kota Tangsel 2020, Angka Partisipasi Ditargetkan 77 Persen

Kemudian, Kabupaten Kepulauan Sula dengan poin 67,31, Kabupaten Serang dengan poin 66,34, Kabupaten Halmahera Barat dengan poin 64,20, Kabupaten Manggarai dengan poin 64,07, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan poin 63,08, dan Kabupaten Sintang dengan poin 62,92.

Dimensi kontestasi terdiri atas Kota Tangerang dengan poin 82,74, Kota Bukittinggi dengan poin 76,83, Kota Sungai Penuh dengan poin 75,68, Kabupaten Sintang dengan poin 75,44, Kota Ternate dengan poin 74,96.

Kabupaten Bantul dengan poin 74,70, Kabupaten Maros dengan poin 72,11, Kabupaten Semarang dengan poin 70,69, Kabupaten Kepulauan Selayar dengan poin 69,85, dan Kabupaten Kendal dengan poin 69,73.

Kota Tangerang Selatan juga masuk dalam kerawanan isu strategis hak pilih, penolakan Pilkada 2020 karena Covid-19, dan politik uang. Sedangkan Kabupaten Serang hanya masuk kerawanan isu strategis hak pilih.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler