Rekomendasi KASN Sudah Turun Belum Juga Pilih Sekda, Wali Kota Serang Tunggu Apa Lagi?

10 Desember 2020, 20:52 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin /Rifki Suharyadi/

KABAR BANTEN – Wali Kota Serang Syafrudin hingga kini belum juga menunjuk siapa yang akan menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Syafrudin mengatakan, dirinya masih butuh waktu untuk menentukan pilihan siapa yang pas menjadi Sekda Kota Serang.

Syafrudin mengatakan, tidak ada perubahan hasil tiga besar yang sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejak Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: KASN Serahkan Rekomendasi Calon Sekda Kota Serang, Syafrudin: Belum Dipilih, Masih Istikharah

Namun, untuk menetapkan salah satunya, dirinya masih menyerap aspirasi dari beberapa kalangan.

"Belum, masih menyerap asprasi dulu biar pas. Pendapat semuanya, dari partai, tokoh masyarakat, kan beda-beda pendapatnya itu," kata Syafrudin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Wali Kota Serang Minta Perusahaan Bantu Penanganan Covid-19 Lewat CSR

Syafrudin mengatakan, dirinya masih membutuhkan waktu untuk menetapkan salah satu dari tiga nama calon Sekda Kota Serang.

"Paling lambat sebulan lah (penetapannya), masih ada waktu," kata mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang ini.

Baca Juga: Gubernur Banten: Belajar Tatap Muka Bisa Ditunda, Ini Alasannya

Terpisah, salah satu calon Sekda Poppy Nopriadi mengatakan, dirinya dipilih menjadi sekda, pertama kali yang akan dilakukan yaitu mengevaluasi capaian target-target yang direncanakan wali kota melalui visi misi.

Baca Juga: Umumkan Hasil Monev Badan Publik 2020, KI Banten Berikan Penghargaan Sejumlah Lembaga

"Itu menjadi acuan saya melakukan review sampai berapa jauh pencapaian itu, kemudian tentunya apa yang akan saya lakukan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang ini.

Selain itu, menurutnya dengan situasi pandemi seperti ini harus ada kalibrasi dokumen perencanaan yang memang dibutuhkan Kota Serang.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba, Wali Kota Tangerang dan Tangsel Sampaikan Ini

"Dokumen perencanaan itu disusun disaat kondisi normal, dan kondisi yang tidak normal ini tentunya harus ada revitalisasi dan upaya untuk menghitung ulang apa yang sebenarnya dibutuhkan," ujar dia.

Calon sekda lainnya Ahmad Syaukani mengatakan, penetapan sekda merupakan kewenangan wali kota sebagai user.

Baca Juga: Update Covid-19 Kota Cilegon, Pejabat Pemkot Ramai WA Grup, Kadinkes: Semangat Terus!

"Beliau kan usernya, kebutuhan apapun cepat atau tidak beliau kan yang memiliki perhitungan," kata dia.

Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Pemprov Banten ini menyatakan siap dipilih dan tidak dipilih. Prinsipnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada wali kota yang memiliki kewenangan.

Baca Juga: Kampung Tangguh Jaya Diharapkan Tekan Penyebaran Covid-19

"Intinya kalau saya kan terserah yang berwenang dalam hal ini pak wali kota, kita serahkan saja ke wali kota," kata pria yang akrab disapa Oni ini.

Sementara itu, peserta lainnya Nanang Saefudin yang juga Penjabat Sekda Kota Serang belum merespon saat dikonfirmasi.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler