Kapolres Serang Ingatkan Jangan Sampai Perayaan Natal dan Tahun Baru Jadi Klaster Covid-19

21 Desember 2020, 13:31 WIB
Kapolres Serang AKBP Mariyono menyematkan pita tanda operasi Lilin Kalimaya 2020 di Mapolres Serang, Senin 21 Desember 2020. /Dok. Polres Serang/

KABAR BANTEN – Kapolres Serang AKBP Mariyono mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, khususnya pada libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Jangan sampai, kata Kapolres, perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Mariyono mengatakan, peningkatan aktivitas masyarakat pada Natal dan Tahun Baru 2021 sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Kabar Terbaru, 80 Lebih Sengketa Pilkada 2020 Masuk MK, Termasuk Pandeglang

Oleh karena itu, pelaksanaa Natal dan tahun baru yang dilaksanakan masyarakat mesti menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19," kata Kapolres saat Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kalimaya 2020 di Mapolres Serang, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Kapal Berisi 286 Penumpang Kandas di Pulau Merak Besar

Apel gelar pasukan diikuti para pejabat utama, personel polsek serta Satuan Fungsi Polres Serang, satu pleton personel Kodim 0602/Serang, satu pleton personel Dishub, Damkar, Satpol PP, PMI serta Satu Regu Kwartir Kabupaten Serang.

Kapolres mengatakan, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Kalimaya 2020.

Baca Juga: Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor DKCS Kota Cilegon Disterilisasi, Pelayanan Langsung Dihentikan

Operasi mulai dilaksanakan pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional.

"Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat dimasa pandemi Covid-19," ujar Kapolres menegaskan.

Baca Juga: Wisatawan Pantai Lippo Carita yang Hilang Digulung Ombak Ditemukan Sudah tak Bernyawa

Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan, diprediksi potensi gangguan kamtibmas yang harus menjadi perhatian yaitu ancaman terorisme, radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, dan pesta miras.

"Saya harapkan kepada jajaran agar mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah," ucapnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan di Kota Serang Disiagakan 24 Jam Antisipasi Bencana

Kepala Bagian Operasional Polres Serang Kompol Feby Harianto mengatakan, sebanyak 135 personel dikerahkan dalam Operasi Lilin Kalimaya 2020.

Ratusan petugas akan ditempatkan di 6 pos pengamanan (pospam), di antaranya Pospam Asem, Cikande, Tambak, Ciujung, Ciruas dan Petir.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan, Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Operasi tersebut dilaksanakan secara gabungan, seperti dari unsur Kodim 0602 sebanyak 100 personil, serta instansi terkait, Basarnas, Organda, Saka Bhayangkara, Orari dan Senkom sebanyak 214 personel.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler