Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor DKCS Kota Cilegon Disterilisasi, Pelayanan Langsung Dihentikan

- 21 Desember 2020, 11:23 WIB
Suasana kantor DKCS yang berada di komplek Pemkot Cilegon tampak lengang setelah diketahui seorang pegawai terpapar Covid-19, Senin 21 Desember 2020.
Suasana kantor DKCS yang berada di komplek Pemkot Cilegon tampak lengang setelah diketahui seorang pegawai terpapar Covid-19, Senin 21 Desember 2020. /Himawan Sutanto/

KABAR BANTEN – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon di lingkungan Pemkot Cilegon mendadak ramai.

Hal tersebut karena seorang pegawai pada bagian Administrasi terpapar Covid-19.

Kepala DKCS Kota Cilegon Hayati Nufus ketika di konfirmasi membenarkan hal tersebut. Pelayanan di kantornya pun langsung dihentikan sementara.

Baca Juga: PSBB Banten Lanjut Sampai 18 Januari 2021, Sekda: Tren Kasus Covid-19 Masih Meningkat

"Jadi hari ini kami hentikan pelayanan langsung. Pelayanan bisa melalui kantor Kecamatan-Kecamatan yang sudah terintegrasi. Tetapi untuk Kecamatan Citangkil masih dilakukan sterilisasi, " kata Nufus, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Ingat Ya! Protokol Kesehatan Bukan Lagi 3M, Sekarang Jadi 4M

Dia mengatakan, bagi warga yang sudah terlanjut datang pihaknya memberikan dua pilihan untuk dilayani langsung di kecamatan atau secara daring. Bagi layanan melalui daring, hasil cetak dokumen kependudukan dikirim melalui Pos.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Tim Gabungan di Kota Serang Disiagakan 24 Jam Antisipasi Bencana

"Hari ini juga kami lakukan sterilisasi dengan cara penyemprotan. Penutupan ini sifatnya sementara, nanti kami akan rapat sampai kapan penutupan pelayanan ini, " tuturnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x