Bantu Kesembuhan Pasien Covid-19, PMI Diminta Sosialisasi Manfaat Terapi Plasma Konvaselen

4 Januari 2021, 16:15 WIB
Terapi plasma konvalesen, donor plasma dari penyintas Covid-19 /AP

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang meminta kepada Palang Merah Indonesia atau PMI untuk melakukan sosialisasi secara masif tentang manfaat terapi plasma konvalesen dalam membantu meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19.

"Ini (terapi plasma konvalesen) bisa jadi alternatif untuk mempercepat kesembuhan pasien Covid-19. Tapi saat ini kondisinya masih minim penyintas Covid-19 yang mendonorkan plasma darah-nya," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Senin, 4 Januari 2021.

Ia mengharapkan PMI sebagai penyedia bank darah harus lebih proaktif dalam mengajak peran serta RS rujukan maupun penyintas Covid-19 dalam hal donor plasma darah (plasma konvalesen).

"Harapannya tentu dapat membantu penyembuhan pasien Covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran," tuturnya.

Baca Juga : Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu di Banten Dipercepat, Mulai 14 Januari 2021

Lebih lanjut, Sachrudin juga menyampaikan PMI sebagai salah satu organisasi kemanusiaan di Kota Tangerang harus selalu mengedepankan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tidak melupakan semangat kemanusiaan.

"Dengan inovasi tentunya akan sangat berguna agar pelayanan kemanusiaan bisa lebih cepat dan tepat," ungkap Sachrudin.

Terkait dengan penanganan Covid-19, ia menegaskan bahwa pemkot terus melakukan berbagai upaya dalam menekan penyebaran, mulai dari pembatasan aktivitas masyarakat dan menerjunkan personel gabungan bersama TNI/Polri untuk mengawasi adanya pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga : Ramai Varian Baru Covid-19, Warga Kota Serang Waswas

Selain itu, di perkantoran juga sudah diterapkan sistem bekerja dari rumah dengan kapasitas yang bisa melakukan aktivitas di kantor terbatas, sedangkan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bagi pelajar tahun depan ditunda.

"Pelaku usaha juga sudah kita berikan imbauan agar menjalankan aturan jam operasional guna memutus penyebaran Covid-19 dengan buka sampai tertentu sesuai surat edaran," katanya.

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang mengintensifkan patroli pengamanan di area publik dan tempat hiburan guna memastikan protokol kesehatan diterapkan warga guna menekan penyebaran Covid-19.

Baca Juga : Vaksin Covid-19 Tiba di Banten, Jubir: Distribusi Sampai Puskesmas

Bahkan, Pemkot Tangerang menutup akses sejumlah objek lokasi yang kerap menjadi lokasi berkumpul bagi masyarakat sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

Sejumlah lokasi yang dilakukan penutupan akses antara lain Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Stadion Benteng, kawasan Modernland, Jembatan Berendeng, Jalan Berhias dan Jalan Dadang Suprapto.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang pun telah mengeluarkan pengumuman mengenai penutupan taman tematik yang mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Nomor 443.1/3903-Disbudpar/2020.

Kepala Bidang Dekorasi Kota dan Pertamanan Kota Tangerang Hendri mengatakan penutupan area taman tematik dilakukan selama PSBB diterapkan. Pihaknya berharap warga untuk mengikuti aturan untuk kebaikan bersama.

Pihaknya tetap melakukan perawatan terhadap area taman dan binatang yang ada setiap harinya walaupun tak ada kunjungan dari masyarakat. "Perawatan tanaman dan binatang tetap rutin," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler