Kasus Covid-19 Melonjak Sebulan Terakhir, Pemkab Pandeglang Perketat Izin Keramaian

8 Januari 2021, 07:22 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Pandeglang Achmad Sulaiman /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan memperketat izin keramaian untuk mengantisipasi kerumunan.

Hal itu menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 dalam sebulan terakhir. ‎

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pandeglang Achmad Sulaiman mengatakan, pemkab memperketat izin keramaian untuk mengurangi aktivitas kerumunan di masyarakat. Tujuannya, tidak lain agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Baca Juga: Kenali Efek Samping yang Mungkin Terjadi Setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Cek di Sini

"Rencananya akan memperketat izin keramaian, termasuk juga pengawasan . Yang jelas, jangan sampai ada kerumunan yang bisa mengundang klaster baru di masyarakat," kata Sulaiman, Kamis 7 Januari 2021.‎

Baca Juga: Respon PSBB Jawa Bali, Pemprov Banten Bentuk Perda Khusus, Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

Dia menjelaskan, mayoritas masyarakat di Pandeglang yang terinfeksi virus ini merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Mereka telah menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan pengawasan ketat dari Satgas.

Baca Juga: Pemerintah Terapkan PSBB Jawa Bali, Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan, Begini Pendekatan Polri

Meski sudah menjalani isolasi, kata Sulaiman, Satgas masih kesulitan untuk mengedukasi masyarakat yang positif Covid-19 agar mau menjalani karantina di rumah singgah Wisma PKP-RI Pandeglang.

Alasan mereka tidak mau jauh dari keluarganya selama menjalani masa perawatan.

Baca Juga: Warga Kampung Begog Pontang Resah Ada Kebocoran Gas Alam

"Untuk kasus dengan gejala dan perlu perawatan, ini masih menjadi tantangan bagi Satgas Pandeglang. Karena di sini, belum ada rumah sakit khusus untuk Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Pandeglang Dapat 14.000 Vaksin Covid-19, Penasaran Siapa yang Pertama? Ini Jawaban Irna Narulita

"Kita hanya punya RS Berkah dan itu pun kapasitasnya terbatas. Sementara untuk yang OTG, kesadaran masyarakat masih rendah untuk menjalani perawatan di Wisma PKP-RI. Faktornya karena ingin dekat dengan keluarga selama karantina, makanya perlu pengawasan lebih ketat," kata dia, menambahkan.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.

Baca Juga: Sempat Mangkrak, Angkot 'Si Benteng' Kota Tangerang Ditarget Beroperasi Januari 2021, Ini Trayeknya

"Kami (Satgas) tidak bosan-bosan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan 4M dan bukan selogan 3M lagi ya. Itu berdasarkan imbauan dari bupati kita, yakni 4M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan yang terakhir menghidari kerumunan," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler