Mengenal Warna Helm Proyek dan Penggunaannya

7 Februari 2021, 07:08 WIB
Warna helm proyek /Instagram @kemenpupr

KABAR BANTEN - Dalam Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang bertujuan untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi (proyek), diwajibkan menggunakan berbagai Alat Pelindung Diri (APD), salah satunya helm pelindung (Safety Helmet) atau helm proyek.

Alat Pelindung Diri (APD) atau helm proyek yang digunakan di lokasi kontruksi atau proyek sebagai prosedur keselamatan konstruksi ternyata memiliki berbagai warna yang menandakan bahwa siapa pengguna helm proyek tersebut.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor:11/SE/M/2019 Tentang Petunjuk Teknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2019 oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M. Basuki Hadimulyono, ada sejumlah warna helm proyek yang digunakan sesuai peruntukkannya.

Baca Juga : Pengembangan Geopark Bayah Dome Kabupaten Lebak: Survei Geologi Dikebut, Pemprov Banten Siapkan Media Promosi

Berikut warna helm proyek sesuai penggunaannya:

Warna Putih Polos

Warna Putih Polos digunakan untuk tamu proyek. Kemudian, Warna Putih Polos dilengkapi dengan 1 strip (8 mm) untuk Pelaksana Proyek. Warna Putih Polos dilengkapi dengan 2 strip (2 x 8 mm) menandakan Kepala Pelaksana Proyek. Warna Putih Polos dilengkapi dengan 3 strip berukuran @ 8mm, dan 1 strip 15 mm di bagian paling atas untuk Kepala Proyek.

Baca Juga : Lama Menanti, Begini Kabar Teranyar Stadion Banten

Warna Merah

Helm proyek warna merah ini biasanya digunakan pekerja yang menduduki jabatan sebagai pengawas sistem pengamanan proyek atau pekerja Unit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Warna Kuning

Helm proyek warna kuning digunakan untuk pekerja pada Unit kerja Sipil atau umum di lapangan atau subkontraktor. 

Baca Juga : Siap-siap! Struk Tol Fisik Ditiadakan, Tol Tangerang Merak Rilis Struk Digital, Begini Cara Mengunduhnya

Warna Biru

Helm proyek warna biru digunakan pekerja pada Unit kerja Mekanikal Elektrikal (ME). 

Warna Hijau

Helm proyek warna hijau digunakan untuk pekerja pada Unit Kerja Lingkungan. Biasanya mereka adalah pengawas atau peneliti lingkungan di kawasan proyek yang tengah dibangun.

 

Baca Juga : OPD Pemprov Banten Mulai Usulkan Tender, Andika Hazrumy: Pelaksanaan Anggaran Sudah Siap

Seperti diketahui, keselamatan konstruksi adalah segala hal yang meliputi kegiatan keteknikan dalam mewujudkan pekerjaan konstruksi yang aman dan andal serta menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja serta lingkungan. Salah satu hal wajib digunakan adalah helm proyek.

Alat Pelindung Diri (APD) atau helm proyek tersebut harus dalam kondisi baru dan mengikuti standar yang berlaku.***

Editor: Kasiridho

Sumber: pupr.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler