Bantu Pulihkan Ekonomi Nasional, Pemkot Tangerang Berdayakan Koperasi

18 Februari 2021, 16:37 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. /

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang akan melakukan pemberdayaan Koperasi untuk membantu proses percepatan perkembangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 dalam pemulihan ekonomi nasional.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, upaya penguatan Koperasi dilakukan dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kota Tangerang mengenai pemberdayaan Koperasi yang bertujuan memperkokoh dan memantapkan organisasi, manajemen serta usaha Koperasi.

Sehingga dihasilkan Koperasi yang kuat, sehat, mandiri dan tangguh. Oleh karena itu diperlukan peran pemerintah daerah dan masyarakat guna pemberdayaan Koperasi.

"Permasalahan Koperasi di Kota Tangerang dapat dikelompokkan dalam empat kondisi. Pengetahuan Koperasi, bisnis, kelembagaan dan peluang proyek percontohan dalam penerapan pola syariah. Dengan mengharapkan percepatan proses perekonomian yang berkembang sesuai visi Kota Tangerang," ujar Arief dalam keterangan resmi yang diterima KabarBanten.com, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Petani Lebak Datangi Rumah Dinas Gubernur Banten, Beri Ramuan Ini ke WH

Pemkot Tangerang juga mengajukan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan kepada DPRD Kota Tangerang yang berisi mengenai urusan wajib pendidikan meliputi pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal.

Selain itu, penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan diarahkan untuk menjamin kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

"Dengan raperda yang baru diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM dan peningkatan mutu pendidikan," ujar Arief Wismansyah.

Baca Juga: Sangat Mudah, Bikin IUMK di Kota Tangerang Gratis, Prosesnya Cukup 5 Menit, Akses Tangerang LIVE Sekarang!

Kemudian, selain Pemkot Tangerang yang mengajukan Raperda, DPRD Kota Tangerang juga mengusulkan dua raperda inisiatif tentang transportasi dan tata laksana kinerja DPRD.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengungkapkan, Raperda transportasi diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan transportasi kota yang aman, nyaman, lancar, tertib dan dapat mengatasi permasalahan transportasi di wilayah Kota Tangerang.

"Terkait tata laksana kinerja DPRD, kami sepakat membahas bersama sepanjang sesuai dengan amanat ketentuan yang lebih tinggi," ujar Sachrudin.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler