Sangat Mudah, Bikin IUMK di Kota Tangerang Gratis, Prosesnya Cukup 5 Menit, Akses Tangerang LIVE Sekarang!

- 15 Februari 2021, 19:44 WIB
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menangapi rencana DKI Jakarta terapkan 'lockdown' akhir pekan.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menangapi rencana DKI Jakarta terapkan 'lockdown' akhir pekan. /

KABAR BANTEN - Pemkot Tangerang memberikan kemudian pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Tangerang dalam membuat izin usaha mikro kecil (IUMK), bahkan diberikan secara gratis.

Pemberian IUMK gratis untuk pelaku UMKM di Kota Tangerang dilakukan secara serentak di 13 kecamatan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang kepada pelaku UMKM, Senin, 15 Februari 2021.

Kepada pelaku UMKM lainnya di Kota Tangerang yang belum memiliki IUMK maka bisa melakukan secara mandiri dengan mengakses aplikasi Tangerang LIVE. Apalagi berdasarkan data dinas terkait untuk jumlah UMKM di Kota Tangerang ada 44.000 unit.

"Prosesnya cukup lima menit maka langsung jadi IUMK yang dikirim secara sistem ke email pemohon," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai memberikan IUMK kepada pedagang baju dan mie ayam di Kelurahan Bencongan Cibodas.

Baca Juga: Horeee! BPNT Cair Bulan Ini, Rp200.000 untuk Belanja Sembako, Ayo Cek dtks.kemensos.go.id

Dirinya memastikan jika proses pembuatan IUMK tidak dipungut biaya karena sudah dilakukan secara online. Oleh karena itu kepada pelaku UMKM yang belum memiliki IUMK agar segera mengurusnya.

Sebab kepemilikan IUMK oleh pelaku usaha sangat berarti yakni untuk pendataan mendapatkan data bantuan oleh pemerintah, sertifikasi halal hingga mengajukan pinjaman ke perbankan.

"Saya juga minta kepada Camat dan Lurah agar mensosialisasikan kepada pelaku UMKM agar segera membuat IUMK karena ini penting untuk usaha yang dijalankan," tuturnya.

Baca Juga: Yess!! Lowongan Pekerja Lokal Digagas, Warga Sekitar Industri akan Diberdayakan, Ini Program Kemenaker

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x