Kasihan, Ratusan Burung Berkicau Disembunyikan dalam Bagasi Bus, Diamankan BKP Cilegon

25 Februari 2021, 09:43 WIB
Petugas BKP Kelas II Cilegon memeriksa bagasi bus berisi burung berkicau yang dikemas dalam keranjang buah, Rabu 24 Februari 2021 petang. /BKP Kelas II Cilegon/

KABAR BANTEN - Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon mengamankan 195 burung berkicau asal Bengkulu, Rabu 24 Februari 2021 petang.

Saat diamankan, ratusan burung berkicau yang hendak diselundupkan ke Tangerang dan Bandung ini, disembunyikan di dalam bagasi bus.

Subkoordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Cilegon Wagimin mengatakan, pengamanan ratusan burung berkicau dilakukan lantaran tidak dapat menunjukan Sertifikat Kesehatan Hewan dari area asal.

Baca Juga: Pemerintah Hapuskan IMB, Diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung, Ini Penjelasannya

Penangkapan dilakukan setelah tim patroli karantina melihat adanya bus yang berhenti di rumah makan dan sangat mencurigakan. 

"Saat diperiksa bus itu ternyata memuat burung yang dikemas dalam enam keranjang buah," katanya melalui press rilis yang diterima Kabar Banten, Kamis 25 Februari 2021. 

Dikatakan Wagimin, sopir tidak dapat menunjukan Sertifikat Kesehatan Hewan dari karantina daerah asal. 

Baca Juga: Di Kota Tangsel, Ada Replika Ka'bah dan Tempat Ibadah Seperti di Makkah, Ini Lokasinya

"Sopir mengaku burung tersebut sebagai paket kiriman dari dua orang yang berbeda di Bengkulu," ujarnya.

Burung-burung itu selanjutnya diamankan di kantor Karantina Pertanian Cilegon. Sementara itu sopir bus dimintai keterangan di tempat yang sama.

“Barang bukti sudah diamankan. Untuk sopir sedang kami mintai keterangan lebih lanjut,” tutur Wagimin.

Baca Juga: Dihantam Cuaca Ekstrem Saat Merapat ke Pelabuhan Merak Banten, KMP Dorothy Kandas di Perairan Merak

Sementara itu Arum Kusnila Dewi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. 

Kerjasama dengan berbagai instansi terkait terus dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran terhadap aturan karantina. 

"Koordinasi kami bangun dalam sebuah kawasan sinergis antara BKP Cilegon, KSKP Merak, PT ASDP Indonesia Ferry, TNI serta BKSDA," ucap Arum.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler