Mengerucut, Rekomendasi Pengangkatan Sekda Kota Cilegon Diteruskan ke Kemendagri

15 Maret 2021, 08:46 WIB
Komarudin-kepala-BKD-Banten /

KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Banten telah meneruskan surat rekomendasi pengangkatan Sekda Kota Cilegon ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
 
Dengan demikian, pelantikan Sekda Kota Cilegon yang baru tinggal menunggu jawaban dari Kemendagri. 
 
Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, surat rekomendasi pengangkatan Sekda Kota Cilegon telah diterima dari Pemkot Cilegon.
 
Baca Juga: Helldy Agustian 'Ogah' Bicara Jabatan Sekda Kota Cilegon
 
"Sebenarnya dari Wali Kota (Cilegon) sebelumnya sudah masuk, terus wali kota yang baru (kembali) mengusulkan," kata Komarudin kepada Kabar Banten melalui sambungan telepon, Ahad 14 Maret 2021 malam.
 
Surat yang diteruskan pihaknya ke Kemendagri berisi satu nama yang direkomendasikan diangkat menjadi Sekda Kota Cilegon. 
 
Akan tetapi, Komarudin enggan membeberkan nama tersebut. Disinggung apakah satu nama tersebut Maman Mauludin, dia juga enggan menyebutkannya. "Pokoknya dari yang tiga itulah," ujarnya. 
 
Setelah surat rekomendasi diteruskan ke Kemendagri, kata dia, selanjutnya Kemendagri akan memprosesnya. 
 
Jika Kemendagri menyetujui maka pengangkatan Sekda Kota Cilegon bisa dilakukan.
 
Baca Juga: Jabatan Sekda Kota Cilegon, Hasbi Sidik: Tak Perlu Lelang Ulang
 
Dia memprediksi jawaban Kemendagri tidak akan lama lagi turun karena pengangkatan Sekda Kota Cilegon memang sempat terunda. 
 
"Karena itukan sudah tertunda jadi cepat lah. (Pengangkatan sempat tertunda) nunggu pelantikan (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon) yang kemarin," ucapnya. 
 
Pengangakatan Sekda Kota Cilegon sama dengan pengangkatan JPT Pratama yaitu untuk lima tahun. 
 
"Setelah lima tahun bisa diperpanjang bisa dievaluasi kembali. Itu berlaku umum lah sama dengan JPT yang lainnya," ujar pria mantan Pj Bupati Tangerang ini.***

 

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler