Penanganan Stunting di Provinsi Banten, Wagub Banten Minta Pemda hingga 'Stakeholder' Bersinergi Bersama BKKBN

30 Maret 2021, 15:24 WIB
Suasana kegiatan pembukaan Rakorda Program Banggakencana di Provinsi Banten 2021 yang diselenggarakan BKKBN Banten, Selasa, 30 Maret 2021. Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa tahun 2021 ini BKKBN fokus dalam penanganan Stunting dan Pendataan Keluarga. /Kabar Banten/Kasiridho

 

KABAR BANTEN - Wakil Gubernur atau Wagub Banten Andika Hazrumy meminta penggelola program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Banggakencana), pemerintah daerah, stakeholder, mitra kerja hingga masyarakat bersinergi bersama BKKBN dalam menangani dan menurunkan angka stunting di Provinsi Banten.

Penanganan stunting tersebut disampaikan Wagub Banten melalui sambutannya yang dibacakan Asda I Pemprov Banten, Septo Kalnadi pada kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Daerah atau Rakorda Program Banggakencana Provinsi Banten 2021 yang diselenggarakan BKKBN Banten secara virtual dan offline dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Selasa, 30 Maret 2021.

“Tantangan lain yang dihadapi dalam rangka pembangunan keluarga yang menjadi salah satu bagian dari program Banggakencana adalah masih rendahnya pemahanan keluarga terutama para orang tua dalam memberikan asupan gizi yang seimbang kepada anaknya yang masih balita. Hal ini yang kemudian menyebabkan terjadinya stunting,” ujarnya.

Baca Juga: Andika Hazrumy Sebut Stunting di Banten Turun 23,4 Persen, Beri Respon, BKKBN Banten Ungkap Langkah Penanganan

Wagub Banten menyampaikan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat dari kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama (kronis), sehingga anak tumbuh lebih pendek untuk usianya. Kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi didalam kandungan dan pada masa awal setelah lahir.

“Permasalahan yang menjadi kehawatiran utama bukan terletak pada ukuran tinggi badan, akan tetapi yang mendapat perhatian utama adalah efek yang ditimbulkan dari kasus stunting karena gizi buruk yang terjadi pada balita ini dalam jangka panjang sulit untuk diperbaiki seperti terjadi gangguan kognitif yang menyebabkan penurunan kecerdasan dan rentan terhadap penyakit, serta berisiko mengalami penyakit tidak menular (PTM) disaat dewasa,” ujar Wagub Banten.

Karena begitu pentingnya penanggulangan stunting ini, kata dia, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten telah mencanangkan program ‘Cegah Stunting’ dan menjadi rencana kerja hingga 2022 dapat terelisasi.

“Data stunting di tahun 2019 di Provinsi Banten sebesar 23,4%, dan diharapkan pada tahun 2024 dapat ditekan sebesar 50% hingga berkisar di antara angka 12 atau 13% sesuai roadmap penurunan angka stunting nasional sebesar 50% dari kondisi awal,” ujar Andika Hazrumy.

Baca Juga: 2021, BKKBN Lakukan Pendataan Keluarga dan Penanganan Stunting

Agar program tersebut terealisasi, kata dia, perlu adanya keterlibatan semua pihak, karena untuk stunting peran sektor kesehatan hanya 30%, sedangkan 70%-nya harus melibatkan sektor lainnya, seperti sektor pangan, pertanian, permukiman, agama, pendidikan.

“Kemudian, sektor pembangunan keluarga, menjadi sebagian tugas BKKBN yang memiliki konsep pola asuh orang tua yang dapat diterapkan dalam upaya pencegahan stunting melalui penerapan 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK),” ujarnya.

Wagub Banten menyampaikan, meningkatnya angka kemiskinan, dihawatirkan berdampak terhadap peningkatan angka stunting dan juga angka gizi buruk. Hal ini juga akan berdampak terhadap pencapaian target penurunan stunting pada level angka 12 atau 13% di tahun 2024.

Oleh karena itu, kata dia,  dalam rangka membangun kembali ekonomi yang terpuruk akibat wabah Covid-19, Provinsi Banten pada tahun anggaran 2021 akan fokus mengembangkan pertanian dan memperbanyak proyek-proyek infrastruktur yang mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Keluarga adalah Tiang Negara, Peran BKKBN Strategis Bagi Masa Depan Bangsa dan Negara

Kemudian, untuk mengantisipasi masalah kependudukan di Provinsi Banten, pihaknya meminta pada pengelola program Banggakencana, baik provinsi maupun kabupaten/kota, merapatkan barisan untuk bekerja keras dan cerdas bersama seluruh stake holder dan mitra kerja BKKBN.

“Untuk mengendalikan kuantitas dibarengi dengan upaya meningkatkan kualitas penduduk, saya minta pengelola program Banggakencana, pemerintah daerah, TNI, Polri, swasta dan masyarakat bersinergi. Sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan Provinsi Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlaqul karimah,” ujar Wagub Banten.

Sinergitas penggarapan program pembangunan ini khususnya program Banggakencana diharapkan akan semakin baik dengan kehadiran Perkumpulan Kepala Dinas (Perkadi) yang terdiri dari OPD KB se-Provinsi Banten.

“Melalui forum perkadis ini diharapkan menjadi ajang untuk mengkomunikasikan dan mendiskusikan berbagai hal yang dapat mempercepat dan memperlancar pelaksanaan pembangunan di masing-masing kabupaten/kota,” ujar Andika Hazrumy.

Baca Juga: Daerah Diminta Ikut Serta, Presiden Jokowi Tunjuk BKKBN Tangani Stunting

Wagub Banten mengungkapkan, mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021, secara serentak di tingkat nasional termasuk di  Provinsi Banten akan dilaksanakan kegiatan Pendataan Keluarga (PK 21) termasuk didalamnya pendataan terhadap keluarga-keluarga yang cenderung beresiko stunting.

Data yang didapat dari pelaksanaan pendataan keluarga tersebut, kata dia, merupakan potret atau gambaran kondisi keluarga atau masyarakat, yang dapat dijadikan bahan masukan bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam melakukan  intervensi pelayanan program pembangunan lintas sektor.

“Saya mengimbau dan mengajak seluruh keluarga dan masyarakat Provinsi Banten untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pendataan keluarga dengan memberikan data yang benar dan akurat kepada para pelaksana pendataan, dan kita pastikan bahwa seluruh keluarga dapat dipastikan terdata,” ujar Andika Hazrumy.

Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Siti Ma'ani Nina disaksikan Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi (kedua dari kiri) dan Kepala Perwakilan BKKBN Banten Aan Jumhana (kiri), serta Deputi Lalitbang BKKBN Muhammad Rizal Martua Damanik (kanan), memukul gong tanda dibukanya Rakorda Banggakencana Provinsi Banten 2021. Kasiridho

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten, Drs. Aan Jumhana, M.Si., menyampaikan bahwa Rakorda Program Banggakencana 2021 merupakan salah satu bentuk komitmen BKKBN dalam mendukung visi dan misi Bapak Presiden Jokowi dalam mewujudkan keluarga berkualitas dan penduduk tumbuh seimbang.

Selain mendapat mandat melalui Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, BKKBN juga mendapat mandat baru dari Presiden sebagai penanggung jawab program percepatan penurunan stunting.

“Selain penanganan stunting, BKKBN di tahun ini memiliki kegiatan strategis lain berupa pendataan keluarga yang akan dimulai secara serentak pada tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021,” ujar Aan.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler