Kinerja DPRD Banten Lemah, WH-Andika Gagal tanpa Pengawasan, Uday Suhada : Mungkin Kelamaan WFH, Ketiduran

7 April 2021, 15:10 WIB
Uday Suhada /Youtube Kabar Banten TV

 

KABAR BANTEN-Kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (WH-Andika) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 yang dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat 12 Mei 2017, tak terasa sudah mendekati 4 tahun atau berada di ujung jabatan.

Namun, keraguan terhadap kepemimpinan WH-Andika justru semakin bergulir dan muncul ke permukaan. Pasangan pemenang Pilgub Banten 2017 itu, diragukan bisa mencapai target Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dijanjikan pada masa kampanye dulu.

Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, kegagalan Pemprov Banten di bawah kepemimpinan WH-Andika tidak terlepas dari kinerja DPRD Banten dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga: Capai 6 Persen, Pemprov Banten Keberatan Bunga Pinjaman Daerah PT SMI

“Kegagalan eksekutif, dalam hal ini Pemprov Banten, ya tentu tidak lepas dari kinerja DPRD Banten saat ini lemah. Apa yang sudah mereka lakukan selain tugas-tugas rutinnya seputar paripurna itu?,”kata Uday Suhada, kepada KabarBanten.com, Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Gara-gara Bank Banten, Pemprov Punya Utang Rp30 Miliar, Pemkab Lebak Ngeluh Programnya Terhambat

Jika alasannya adalah pandemi COvid-19 dan mengharuskan mereka Work From Home (WFH), Uday bahkan menyebut DPRD Banten sepertinya ketiduran. “Mungkin kelaman WFH, ketiduran,” katanya.

Uday mengingatkan bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewenang, yang di antaranya adalah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

Selain itu, mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dua tugas dan wewenang DPRD itu, menurut dia, tak nampak dan hanya menonjol dalam tugas wewenang lainnya yakni meminta laporan dan memberikan persetujuan.

Namun bagaimana dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD dan mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai ketentuan, kata dia, kasus pinjaman SMI adalah buktinya.

Baca Juga: Terungkap! Demokrat Siapkan Nama Lain di Luar WH, RUU Pemilu Dicabut dan Pilgub Banten Digelar 2024 Alasannya?

Dalam persoalan pinjaman ini, menurut dia, nampak dua kegagalan dari Pemprov Banten dan DPRD Banten. “Pertama, dewan merasa tidak dilibatkan. Ini kan kebuka. Sudah tak dilibatkan, diem pula. Tidur dong berarti. Setelah ramai begini, pasti ajukan interpelasi. Biar apa? biar kelihatan kerja,” katanya.

Lalu kegagalan kedua dari kasus pinjaman SMI itu, kata dia, Sekda Banten Almuktabar  yang dianggap sebagai biang kisruh dari pinjaman tersebut.

“Ini juga bukti, reformasi birokrasi gagal. Lelang jabatan gak jelas, pilih top birokrat salah. Soal sekda ini, kompetensinya sudah jadi rahasia umum loh,” kata Uday Suhada, seraya mengurai tugas dan fungsi sekretaris daerah sebagai koordinatif dan pemberi solusi tak terlihat.***

Editor: Yadi Jayasantika

Tags

Terkini

Terpopuler