Kota Tangsel Zona Merah Covid-19, Satu-satunya di Pulau Jawa, Masuk 10 Besar se-Indonesia

7 April 2021, 18:08 WIB
Kota Tangsel zona merah Covid-19 /covid19.go.id/peta-risiko/

KABAR BANTEN - Satgas Covid-19 pusat mengupdate peta risiko penyebaran Covid-19 seluruh Indonesia.

Data terbaru menyebutkan Kota Tangsel naik status menjadi zona merah Covid-19 dari sebelumnya zona oranye.

Bahkan, Kota Tangsel menjadi satu-satunya daerah zona merah di Pulau Jawa.

Baca Juga: Update Jumlah Warga Banten yang Telah Mengikuti Vaksinasi Covid-19, 122.400 Lansia Turut Jadi Sasaran

Dilansir dari laman covid19.go.id, Rabu 7 April 2021 terdapat 10 kabupaten kota yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19 seluruh Indonesia, dalam sepekan terakhir.

Sepuluh wilayah tersebut masuk kategori zona merah berdasarkan penilaian tingkat penularan oleh Satgas Covid-19 yang terakhir diperbarui pada 4 April 2021.

Nama Tangsel masuk dalam daftar 10 besar daerah berstatus zona merah Covid-19 atau risiko tinggi penularan Covid-19.

Sembilan daerah lainnya yaitu Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Belitung (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Timur (Kalimantan Tengah), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kapuas (Kalimantan Tengah), Tanah Laut (Kalimantan Selatan).

Baca Juga: Untuk Mister X hingga Jenazah Covid-19, Pemkot Serang Siapkan TPU Massal

Sementara tiga daerah lainnya di Provinsi Bali, yakni Badung, Gianyar dan Buleleng.

Sementara, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten per tanggal 6 April 2021. Kota Tangsel masih berstatus zona oranye dengan jumlah pasien dirawat 487 orang, sembuh 9.206, dan 372 meninggal dunia.

Sementara tujuh daerah lainnya masing-masing berada di zona oranye dan zona kuning.

Zona kuning meliputi Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang. Sedangkan zona oranye yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Cilegon.***  

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: covid19. go id

Tags

Terkini

Terpopuler