Polres Cilegon Sekat Pemudik di Tiga Titik Pintu Tol, Warga Diminta tidak Memaksakan Mudik

14 April 2021, 10:38 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono saat memberikan keterangan kepada pers terkait larangan bagi warga yang ingin mudik, Rabu 14 April 2021. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Polres Cilegon akan melakukan penyekatan jalur mudik baik menuju Pulau Sumatera maupun ke Pulau Jawa.

Penyekatan dilakukan di beberapa pintu tol menuju arah pelabuhan Merak.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya akan menempatkan personel untuk melakukan penyekatan jalur mudik di tiga titik menuju Pelabuhan Merak.

Baca Juga: Hari Pertama Ramadan, Disangka Mau Begini, SN jadi Bulan-bulanan Warga Sukadamai Kota Cilegon

Tiga titik tersebut yakni pintu keluar Tol Merak, pintu keluar Tol Cilegon Barat dan pintu keluar Tol Cilegon Timur.

“Sementara akan ada 3 pos penyekatan di situ. Ratusan personel Polres Cilegon siaga untuk menahan masyarakat yang hendak mudik melalui Pelabuhan Merak. Selain personel Polres Cilegon, kami juga dibantu oleh personel Polda Banten,” kata Sigit, Rabu 14 April 2021.

Dia mengatakan, penyekatan yang dilakukan sebagaimana Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Penyekatan tersebut dilakukan mengantisipasi pemudik yang mengabaikan larangan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Waduh! Pelabuhan Merak tak Layani Dua Jenis Penumpang Ini, Berikut Jadwal dan Penjelasannya

"Polres Cilegon juga dalam penerapan larangan mudik selain mendirikan pos penyekatan juga menyediakan 9 pos gatur penjagaan," kata Sigit.

"Di antaranya, Anyer, Simpang Teneng, PCI dan ASDP. Pengaturan pada pos tersebut akan dibantu Dinas Kesehatan (Dinkes) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dengan setiap pos sebanyak 10 personel," ujarnya, menambahkan.

Baca Juga: Menaker Terbitkan SE THR Penuh, Kadisnaker Kota Cilegon Senyum Tipis, Sebut Perusahaan Cilegon Seperti Ini

Kapolres mengingatkan, jika ada masyarakat nekat mudik menggunakan truk bercampur barang atau sayur, pihaknya tidak akan tinggal diam. Pihaknya memastikan kendaraaan tersebut akan diputar balik.

"Hanya mobil truk yang berisikan barang sembako yang boleh lewat. Itupun dengan ketentuan jumlah supir dan keneknya berapa dan sudah diatur sedemikian rupa, " tuturnya.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler