Tokoh Adat Suku Baduy Menangis, Gurandil Rusak Kawasan Gunung Liman

21 April 2021, 23:06 WIB
Tokoh Adat Suku Baduy, Ki Pulung saat meninjau Kawasan Gunung Liman yang rusak, Rabu, 21 April 2021. /Dokumen Jaro Dulhani

KABAR BANTEN - Tokoh Adat Suku Baduy, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Ki Pulung menangis melihat kondisi Gunung Liman yang dirusak oleh Gurandil (Penambang Emas Tanpa Izin).

Tokoh Adat Suku Baduy Ki Pulung menangis karena ketitipan leluhurnya untuk melestarikan dan menjaga Gunung Liman namun malahan dirusak oleh Gurandil.

Pengrusakan oleh Gurandil berupa penebangan pohon secara sembarangan serta membuat lobang galian untuk menambang emas berupa sumur sehingga membuat Tokoh Adat Suku Baduy Ki Pulung yang melihat secara langsung tidak dapat dapat membendung air matanya dan ia pun menangis dan memohon pertolongan kepada pemerintah.

"Kami ieu ka amanatan (melestarikan dan menjaga Gunung Liman) ku Leluhur kami. Bisi Gunung kalebur, Lebak rusak, duit karabah," kata Tokoh Adat Suku Baduy Ki Pulung dalam Video kiriman Jaro Cibarani, H Dulhani kepada Kabar-Banten.com, Rabu, 21 April 2021.

Menurut Tokoh Adat Suku Baduy Ki Pulung, ayena (sekarang ini) kabuktikan Gunung Liman kondisinya mengenaskan. Sudah dirusak oleh para Gurandil.

"Ayena (sekarang) Gunung Liman minta tolong dijaga ku Pemerintah. Kami katitipan ku leluhur namun ayena Gunung Liman rusak jadi menta ditutup kegiatan Gurandil, ulah dilanjutkeun ku Pemerintah," katanya.

Baca Juga: Wujudkan Geopark Bayah Dome Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya Ajak Pemuda Berperan Aktif

Sementara itu Kades Cibarani, Kecamatan Cirinten dan juga selaku Ketua Adat Kasepuhan Cibarani mengungkapkan, Pemerintah Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten dengan Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar bersepakat menjaga kondisi alam Kawasan Gunung Liman.

"Kesepakatan itu merupakan hasil musyawarah antara adat kasepuhan Cibarani dengan Jaro Tangtu Tilu Adat Suku Baduy, Kepala Desa Kanekes, Kasepuhan Cisaat, di Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten.

"Kami bersepakat mengenai upaya perlindungan kawasan gunung liman sebagai kawasan yang harus dijaga dan diletarikan sesuai amanat leluhur. Bahwa gunung liman merupakan kawasan situs sejarah masyarakat adat kasepuhan dan Kanekes," katanya.

Ia menjelaskan, kesepakatan tetua adat dilakukan karena Gunung Liman adalah kawasan sumber hulu mata air yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat yang meliputi wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga: Mengenal asal usul Nama Leuwidamar, Tempat Bermukim Masyarakat Baduy, Bermakna Hutan dan Tanaman

Sementara baris kolot kasepuhan Cibarani merupakan penanggungjawab pengamanan khususnya di wewengkon adat Cibarani juga ikut serta mengawasi dan mengontrol keamanan seluruh kawasan Gunung Liman.

"Oleh karenanya kita gelar musyawarah untuk mendesak Kasepuhan-kasepuhan dan desa-desa yang bersentuhan atau berbatasan langsung dengan kawasan Gunung Liman ikut terlibat aktif menjaga kelestariannya demi hajat hidup bersama. Serta mendesak Pemerintah Deerah Kabupaten Lebak untuk terlibat aktif dalam upaya menjaga kawasan gunung Liman," katanya.

Dulhani mengungkapkan, petingnya menjaga kelestarian alam Gunung Liman, masyarakat Kasepuhan Cibarani melaksanakan aktifitas pengamanan kawasan Gunung Liman berupa kegiatan ronda leuweung atau hutan.

"Ronda leuweung, setiap hari oleh petugas yang dibentuk lembaga adat kasepuhan Cibarani. Petugas juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menjalankan aktifitas pengamanan indikasi pelanggaran berat," katanya.

Baca Juga: Suku Baduy Punya Golok Sulangkar, Dikenal Sangat Ampuh, Asalkan tak Langgar Pantangan Ini

Dulhani menegaskan, hasil kesepakatan adat Kasepuhan Cibarani dengan Kanekes menetapkan aturan serta larangan-lararangannya selama berada di area Gunung Liman.

"Dilarang menambang apapun di area Gunung Liman, menebang pohon, berburu, masuk pada hari Selasa. Lalu dilarang merusak, mengambil apapun dari gunung Liman dan dilarang membuang sampah non organik di area Gunung Liman," katanya.

Bagi yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas dari kasepuhan.

"Sanksi yang diberikan pertama sanksi adat. Jika ada masyarakat atau siapapun kedapatan melakukan pelanggaran maka peringatan pertama secara lisan dan tulisan sampai ke proses sidang adat dan apabila perbuatan yang sama dilakukan maka ada proses hukum lebih lanjut ke hukum positif, dan kami harapkan semua mematuhi," katanya.

Namun, diungkapkan Dulhani, kondisi Gunung Liman saat ini dirusak Oleh para Gurandil.

"Gurandil melakukan penambangan karena memang Gunung Liman mengandung Emas. Sehingga butuh penjagaan dari pihak Pemerintah dan juga Aparat Penegak Hukum," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler