Larangan Mudik 2021, Pengemis dan Gelandangan di Kota Serang Berkurang

4 Mei 2021, 14:34 WIB
ilustrasi gelandangan /

KABAR BANTEN - Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gelandangan dan pengemis di Kota Serang tahun ini bisa dikatakan tak sebanyak tahun lalu.

Hal itu diduga karena adanya larangan mudik yang diperketat oleh Pemerintah Pusat, sehingga PMKS yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak pindah wilayah ke Kota Serang seperti biasanya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Moch Poppy Nopriadi mengakui, bila PMKS di Kota Serang pada tahun ini tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Menyambut Datangnya Lailatul Qadar, Quraish Shihab: Persiapkan Hati dengan Damai

Sebab, biasanya ketika Ramadan tiba banyak PMKS yang berasal dari luar daerah atau sekitaran Jabodetabek.

"Iya betul (berkurang), mungkin karena ada efeknya dari kebijakan mudik yang diperketat oleh pemerintah, sehingga PMKS yang dari wilayah Jabodetabek tidak pindah wilayah operasinya ke Kota Serang. Karena memang kebanyakan mereka (PMKS) berasal dari luar daerah Serang," katanya, melalui sambungan telepon, Selasa 4 Mei 2021.

Meski demikian, dia menjelaskan, masih ada beberapa PMKS yang berasal dari luar daerah Kota Serang, namun jumlahnya tidak banyak.

Baca Juga: Sebut Kasus Covid-19 di India Mengerikan, Bupati Serang Minta Masyarakat tak Abaikan Protokol Kesehatan

Sementara sebagian lagi, berasal dari wilayah Kota Serang akan tetapi jumlahnya pun tidak sebanyak seperti tahun-tahun sebelumnya. "Ya ada pendatang juga cuma tidak banyak," ujarnya.

Mengenai data, dikatakan Poppy, saat ini Dinsos Kota Serang masih melakukannya dan memiliki data pasti terkait jumlah PMKS di Kota Serang.

"Kalau data sementara angkanya belum pasti, karena bidang rehabilitasi sosial (Resos) lagi mendata dulu berapa jumlahnya (PMKS) di Kota Serang tahun ini," tuturnya.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru Covid-19, Pemkot Keluarkan Imbauan, Pedagang Royal Kota Serang Diminta tak Tambah Lapak

Menurut data, tahun lalu, Dinsos Kota Serang mencatat ada sekitar 150 PMKS yang berhasil terjaring bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Iya tahun lalu itu ada sekitar 150 an kurang lebih. Untuk penertibannya ada dari bidang resos, yang bekerjasama dengan Satpol PP dan Polres Serang Kota juga," ucap dia.

Baca Juga: Jelang Lebaran Harga Daging Ayam Capai Rp 40 Ribu, Pedagang Pasar Baros Serang Sepi Pembeli

PMKS yang berhasil didata tersebut, menunjukkan, bila mereka datang dari berbagai daerah dan wilayah di Indonesia. Seperti dari daerah Jabodetabek, daerah jawa, dan sebagainya.

 "Macam-macam, ada yang dari Jabodetabek, bahkan dari Cirebon dan Indramayu pun ada, mereka datang ke sini (Kota Serang)," ujarnya. ***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler