Cegah Klaster Baru Covid-19, Pemkot Keluarkan Imbauan, Pedagang Royal Kota Serang Diminta tak Tambah Lapak

- 3 Mei 2021, 14:03 WIB
Covid-19 ilustrasi
Covid-19 ilustrasi /

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang telah mengeluarkan imbauan kepada pedagang, khususnya di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Royal, Kota Serang untuk tidak ada tambahan pedagang seperti tahun-tahun sebelum adanya pandemi Covid-19.

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan yang dikhawatirkan menjadi klaster baru dan lonjakan Covid-19.

Sekretaris Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdaginkukm) Kota Serang, Um Rohmat Hidayat mengatakan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak menambah lapaknya menjelang Lebaran Idul Fitri 2021 guna menghindari lonjakan Covid-19.

"Kami sudah berikan imbauan agar tidak ada penambahan dan lapak pedagang di sana (Royal)," katanya, Sabtu 1 Mei 2021.

Baca Juga: Program Magrib Mengaji di Kota Serang, Hasan Basri: Bisa Tuntaskan Buta Huruf Hijaiyah

Selain itu, dia juga menuturkan, tidak ada penutupan jalan di Royal, Pasar Lama, dan Jalan Juhdi seperti pada tahun sebelumnya.

"Memang bukan hanya di Royal saja, tapi di pasar lama, Jalan Juhdi, dan Jalan Diponegoro juga sama kami imbau seperti itu, dan tidak ada penutupan jalan di tahun ini, sesuai dengan arahan dari satuan tugas (Satgas) Covid-19," ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Serang tidak melarang pedagang yang sudah memiliki lapak atau pedagang tetap di Royal, Pasar Lama, Jalan Juhdi, dan Jalan Diponegoro.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x