Larangan Mudik 2021, Kereta Api Rangkasbitung Merak tak Beroperasi

5 Mei 2021, 23:32 WIB
Suasana di Stasiun Kereta Api Rangkasbitung, Rabu, 5 Mei 2021. Mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021, Stasiun Rangkasbitung tidak akan melayani naik turun penumpang KRL dan menghentikan operasi pelayanan Kereta Api Rangkasbitung Merak. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Kereta Api Rangkasbitung Merak berhenti beroperasi.

Kereta Api Rangkasbitung Merak berhenti beroperasi karena tidak termasuk dalam transportasi wilayah aglomerasi yang diizinkan pemerintah untuk tetap beroperasi.

"Untuk Kereta Api Rangkasbitung Merak atau KA Lokal Merak (relasi Rangkasbitung–Merak PP) akan berhenti beroperasi sementara pada tanggal 6 -17 Mei 2021. Selama ini KAI Commuter mengoperasikan 14 perjalanan KA Lokal Merak setiap harinya," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada Kabar-Banten.com, Rabu, 5 Mei 2021.

Bagi para calon pengguna Kereta Api yang sebelumnya telah melakukan reservasi
tiket KA Lokal Merak di tanggal tersebut melalui aplikasi KAI Access, maka KAI Commuter menyediakan layanan pembatalan tiket.

"Pembatalan tiket dapat diurus melalui loket seluruh stasiun wilayah operasi KA Lokal Merak. Dengan pengembalian biaya 100 persen ke calon pengguna," katanya.

KA Rangkasbitung Merak sementara berhenti beroperasi karena tidak termasuk dalam transportasi wilayah aglomerasi yang diizinkan pemerintah untuk tetap beroperasi.

"Hal ini berbeda dengan KRL Commuterline yang beroperasi di wilayah aglomerasi Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo serta KA Prambanan Ekspress yang beroperasi dalam wilayah aglomerasi Solo – Yogyakarta – Kutoarjo.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021: Tak Memiliki Stiker Khusus, Bus akan Diusur dari Terminal Mandala Rangkasbitung

Sementara pada masa angkutan lebaran 2021, layanan KRL Yogyakarta - Solo dan KA Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP beroperasi setiap harinya dengan penyesuaian jadwal sejak 6 Mei 2021.

"Untuk operasional KRL Yogya - Solo KAI Commuter menjalankan 20 perjalanan
per harinya. Sementara layanan KA lokal Prameks tetap beroperasi dengan delapan perjalanan setiap harinya," tuturnya.

Lebih lanjut Anne Purba menjelaskan, Masa Lebaran 2021, KAI Commuter Lakukan Pembatasan Operasional KRL dan KA Lokal Merak. KAI Commuter sebagai operator KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogya - Solo dan KA Lokal Merak – Rangkasbitung PP dan KA Prambanan Ekspres Yogyakarta – Kutoarjo PP, akan melakukan pembatasan layanan operasional pada 6-17 Mei 2021 sesuai aturan dari pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah.

"KAI Commuter membatasi layanan operasional perjalanan KRL Commuter Line Jabodetabek dari segi frekuensi perjalanan maupun jam operasional," katanya.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Berikut Lokasi Check Point dan Titik Penyekatan di Tol Tangerang Merak

Pada 6 – 17 Mei 2021, jam operasi KRL Jabodetabek akan bergeser dari normalnya 04.00 – 22.00 WIB menjadi 04.00 – 20.00 WIB. Jumlah perjalanan juga disesuaikan dari sebelumnya 984 perjalanan KRL per hari menjadi 886 perjalanan KRL setiap harinya.

Rincian operasional KRL Jabodetabek pada 6 – 17 Mei 2021 di setiap lintasnya adalah sebagai berikut:

1. Bogor atau Depok – Jakarta Kota PP 196 perjalanan, pukul 04.00 – 20.00 WIB
2. Bogor atau Depok atau Nambo – Angke atau Jatinegara PP 180 perjalanan, pukul 04.00 – 20.00 WIB
3. Cikarang atau Bekasi – Jakarta Kota PP 169 perjalanan, pukul 04.00 – 20.00 WIB
4. Rangkasbitung - Parungpanjang Serpong – Tanah Abang PP 193 perjalanan, pukul 04.00 –
20.00 WIB.

"Selanjutnya sesuai surat dari Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 maka pada masa larangan mudik lebaran ini Stasiun Cikoya, Maja, Citeras, dan Rangkasbitung tidak melayani naik-turun pengguna," katanya.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak Cegat Pemudik di Tiga Stasiun Kereta Api

Lebih lanjut Anne, menjelaskan dalam layanan selama masa angkutan lebaran ini, KAI Commuter tetap mengikuti peraturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah dalam meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat. KAI Commuter menghimbau agar pengguna ikut mendukung aturan pemerintah.

"Gunakan KRL hanya untuk keperluan mendesak serta selalu menerapkan protokol kesehatan baik di area stasiun maupun di selama perjalanan kereta. KAI Commuter juga mewajibkan seluruh pengguna jasanya untuk selalu menerapkan 3M," katanya.

Pengguna diminta memakai masker kain minimal tiga lapis atau menggunakan masker kesehatan, menjaga jarak antar pengguna, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan KRL.

KAI Commuter mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya pengguna KRL dan KA Lokal Prameks untuk mendukung program pemerintah dengan tidak mudik, dan melakukan silaturahmi secara daring demi kesehatan bersama.

"Upaya bersama ini merupakan bentuk melindungi keluarga, serta mencegah penularan Covid-19 dengan tetap di rumah saja," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler