Target Penuhi Kebutuhan Garam Industri, Pemkab Serang Akan Lakukan Hal Ini ke Tambak di Serang Timur

6 Mei 2021, 15:29 WIB
Salah satu tambak ikan dan udang milik warga Kecamatan Tirtayasa. /Dok. Warga Tirtayasa

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang berencana mengupayakan pengolahan garam hasil produksi dari tambak di Serang Timur agar memenuhi standar kebutuhan garam industri.

Itu dilakukan karena Pemkab Serang menargetkan dapat memasok kebutuhan garam industri.

Untuk itu Pemkab Serang juga menyiapkan rencana untuk tambak garam di daerah Serang Utara sehingga target memasok kebutuhan garam industri dapat tercapai.

Baca Juga: Nekat Mudik, ASN Pemkab Serang Siap-siap Kena Sanksi Disiplin Berat

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, potensi garam di Kabupaten Serang tidak hanya untuk garam meja atau konsumsi tapi lebih besar untuk memasok garam industri di PT Asahimas dan Sulfindo.

"Kebutuhan garam industri 2,1 juta ton per tahun ini peluang yang bisa diambil bagaimana bisa garam rakyat masuk menjadi pasokan garam industri," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 5 Mei 2021.

Namun untuk garam bisa masuk ke pabrik, kata Tatu, ada beberapa persyaratan, salah satunya NaCl.

Baca Juga: Waduh! Corona Varian Baru Sudah Masuk ke Tangerang, Dua Warga Terpapar

Jika garam tidak diolah pabrik lebih dulu maka kadar NaCL tidak mencapai standar garam industri.

"Jadi keberadaan pabrik penting untuk mengolah garam dari petani garam diolah dulu untuk meningkatkan NaCL," tuturnya.

Akan tetapi kata dia untuk pabrik baru bisa hadir di Kabupaten Serang jika produksi garam petani minimal sudah diangka 7.000 ton per tahun.

Sebab jika sedikit maka pabrik yang masuk akan idol.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik 2021, Sejumlah Kendaraan Melintas Tangerang Dipaksa Putar Balik

Tatu mengungkapkan, saat ini Kabupaten Serang punya potensi tambak yang cukup luas di Serang Utara mencapai 9.000 hektare.

Dari jumlah tersebut 5.000 hektare sudah digunakan budidaya ikan dan 4.000 hektare belum maksimal sehingga akan diarahkan untuk budidaya garam.

"Tadi ada arahan dari Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi, pengembangan budidaya garam rakyat harus dilakukan sinergi baik oleh kementrian, provinsi dan kabupaten," ucapnya.

Baca Juga: Larangan 'Open House', Wali Kota Serang: Keluarga Inti Boleh

Untuk itu, kata Tatu, Pemkab Serang sudah melakukan pemetaan bahwa ada lahan 400 hektare satu hamparan milik perseorangan dan perusahaan yang sudah dikoordinasikan oleh DKPP untuk dikerjasamakan karena lahan tersebut tidak produktif.

Lahan tersebut berada di wilayah Domas, Susukan hingga Lontar. Lahan itu sudah disepakati akan dikelola bersama.

Berdasarkan perhitungan per hektare lahan garam akan menghasilkan 100 ton garam.

Baca Juga: Ruben Onsu Kirim Kabar Memprihatinkan, Bang Sapri Terbaring Lemah di Saat Istrinya Mau Melahirkan

"Ini butuh biaya untuk kelola jadi garam meja itu sepakat gotong royong antara kementrian, kabupaten dan provinsi berbagi untuk biaya penanganan. Kalau 400 hektare bisa produksi maka kita bisa pasok industri Kabupaten Serang," ucapnya.

Dalam pengelolaan lahan 400 hektare tersebut, pihaknya menggunakan sistem kerjasaman atau bagi hasil agar lebih aman. Sebab jika sistem sewa khawatir berisiko.

"Jadi kalau bagi hasil, bagus bareng-bareng turun (produksi nya) juga bareng-bareng," katanya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler