Tempat Wisata Minta Dibuka Kembali, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sampaikan Alasan Menohok

17 Mei 2021, 08:40 WIB
Pedagang oleh oleh di kawasan wisata pantai Anyer Kecamatan Cinangka sepi pembeli, Ahad 16 Mei 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Munculnya surat instruksi Gubernur Banten terkait penutupan tempat wisata di kabupaten kota disambut pro kontra.

Sejumlah penolakan pun terus digaungkan terhadap surat instruksi Gubernur Banten mengenai penutupan tempat wisata tersebut.

Salah satu yang merasa keberatan atas surat instruksi Gubernur Banten tersebut adalah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti.

Baca Juga: Jeritan Hati Pedagang Pantai Anyer Pasca Objek Wisata Ditutup, tak Bisa Bayar Utang dan Beli Beras

Sujai mengatakan setelah surat edaran tersebut keluar dan diterapkan, dirinya banyak menerima keluhan keberatan dari masyarakat terutama pedagang dan pengelola pariwisata.

Oleh karena itu dirinya pun meminta agar surat edaran tersebut dikaji ulang.

"Bukan ada lagi banyak yang mengeluhkan ini (penutupan)," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti kepada Kabar Banten, Ahad 16 Mei 2021.

Baca Juga: Tempat Wisata Ditutup Lari ke Mall, Wahana Anak di Citymall Cilegon Membludak, Petugas Langsung Bertindak

Sujai menilai keluhan yang disampaikan tersebut merupakan bagian dari isi hati pra pedagang dan pengelola pariwisata yang mengais rezeki dari wisatawan.

"Kalau kami dari komisi II bagaimana pun kewajiban Pemda untuk bisa mensejahterakan masyarakatnya. Tapi bagian Pemda juga untuk melindungi masyarakat nya dari bahaya Covid 19," katanya.

Ia mengatakan kondisi ini diakuinya sangat sulit untuk bisa berjalan bersamaan.

Baca Juga: Kebijakan Gubernur Banten Menyakitkan Pedagang Ikan di Lebak, Rugi Besar Akibat Wisata Ditutup Mendadak

Politikus Gerindra itu berharap Gubernur Banten mau mencabut surat instruksi penutupan tempat wisata di Banten.

"Karena masyarakat perlu berlibur juga yang mencari nafkah di pariwisata seperti pedagang kecil dan lain lain," ucapnya.

Sujai menilai dengan adanya penutupan tersebut kondisinya menjadi tambah sulit.

Baca Juga: Lomba Burung Berkicau Juga Ditutup, Kicau Mania Protes: Ini Bukan Tempat Wisata

Oleh karena itu ia mengusulkan alangkah baiknya gubernur mengeluarkan pergub untuk penyekatan pengurangan jumlah okupansi kunjungan.

"Di kurangi kapasitas orangnya atau pengunjungnya, bukan malah dilarang sama sekali nanti orang yang mencari nafkah di pariwisata mau makan apa, sementara bantuan terhadap masyarakat dari pemerintah tidak merata dan tidak mncukupi untuk biaya hidup," tuturnya.

Dirinya berharap Gubernur Banten mengkaji ulang surat edaran penutupan tempat wisata di Banten.

Baca Juga: Baru Dua Hari Buka, Objek Wisata di Banten Ditutup, Pengelola Pantai Bagedur Keluhkan Hal Ini

Kemudian mencari formula yang baik agar para pegiat pariwisata bisa hidup bangkit dan sejahtera.

"Sudah mampuhkah pak gubernur Banten mensejahtrakan rakyat nya di Banten ini terutama terhadap orang yang cari nafkah di daerah wisata yang selama ini mereka susah hidupnya, sekarang ditutup dengan alasan pandemi Covid 19. Formulasi apa dari gubernur untuk memberi solusi supaya mereka rekan rekan pencari nafkah di pariwisata bisa hidup, bangkit dan sejahtera," katanya.

Baca Juga: Tiga Perempuan Marah-marah Jadi Terkenal, Meme-nya Viral, Ini Fakta-faktanya

Sujai pun mengaku akan terus menyuarakan keberatan tersebut. Bahkan ia akan menyampaikan hal itu melalui anggota DPRD Provinsi dari Gerindra kepada Gubernur Banten.

"Ia kita sampaikan juga lewat rekan rekan DPRD di provinsi untuk nyuarakan ini," ucapnya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler