Ayah Kandung Penganiaya Bocah Perempuan 5 Tahun di Tangsel Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya

21 Mei 2021, 09:03 WIB
Ayah kandung penganiaya anak 5 tahun saat ditangkap aparat Polresta Tangsel /Kabar Banten/Dewi Agustini/

KABAR BANTEN- Pria pelaku penganiayaan terhadap bocah perempuan 5 tahun yang videonya viral di berbagai media sosial, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangsel.

Saat ini, WH ditahan di Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

WH terbukti dan mengakui telah menganiaya BH yang masih berusia 5 tahun.

Kepada polisi, WH pun mengakui bocah perempuan yang dia tampar dan aniaya berkali-kali adalah anak kandungnya bersama mantan istrinya.

Baca Juga: Driver Taksi Online Dibegal, Kapolres Lebak Ungkap Peran Pelaku

"WH ini merupakan ayah dari korban sebagaimana di video yang viral," tutur Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, Jumat, 21 Mei 2021.

Setelah video viral tersebut tersebar luas, polisi langsung melakukan penyelidikan. Didapati, video berasal dari wilayah pemukiman atau kontrakan di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel. 

Lalu, terlebih dulu, polisi bersama petugas gabungan, menyelamatkan BH terlebih dulu. Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.30 WIB, polisi langsung menangkap ayah kandung korban setibanya di kontrakan tempat mereka tinggal.

Baca Juga: 8 Kali Ditembak, Driver Taksi Online Gagalkan Upaya Pembegalan, 5 Pelaku Diamankan Tim Serigala Polres Lebak

"Saat ini tersangka dalam pemeriksaan dan penyidikan. Kami terapkan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak ancaman pidana 5 tahun, dengan tambahan sepertiga dengan ancaman tersebut,"kata kapolres.

Sebelumnya diberitakan, beredar video berdurasi 37 detik seorang pria menyiksa bocah perempuan. Selain ditampar, dilempar ke tembok dan kasur, bocah perempuan tersebut juga dimaki dengan perkataan tak pantas.

Sembari melampiaskan emosi ke bocah tersebut, pria yang belakangan diketahui adalah ayah kandung si bocah, merekam video tersebut dan dikirimkan ke ibunya.
"Ibunya ini bekerja di Malaysia, sudah dua tahun,"katanya.

Baca Juga: Dua Tipe Pekerja Menurut Kemenaker, Manakah yang Cocok dengan Karaktermu?, Cek Kriterianya!

Cemburu

Sementara itu, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, motif WH melakukan aksi kejinya itu dikarenakan cemburu terhadap mantan istri yang saat ini masih bekerja di Malaysia.

"Motifnya dari hasil pemeriksaan adanya kecemburuan, sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," kata Iman di Mapolres Tangsel, dalam keteranganya kepada awak media, Kamis malam, 20 Mei 2021.

Baca Juga: Sultan Abdul Mufakir Masih Hidup, Meninggal Hanya Namanya, Netizen Bangga Memiliki Darah Sunda Banten

Padahal, WH dan mantan istrinya sudah bercerai 1.5 tahun lalu, sementara Bh anaknya dirawat oleh WH selama ini. Lalu, WH mendengar bila sang mantan sudah memiliki pujaan hati lain dan akan segera menikah. 

"Mereka sudah bercerai, tapi si tersangka dapat informasi si mantan istrinya punya pasangan baru dan akan menggelar secara resmi, dia kesal ke istri dan melampiaskan ke si anak," tuturnya.***

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler