Pemalsu Surat Keterangan Jalan Agar Bisa Mudik Ditangkap Reskrim Polres Cilegon, Segini Harga Satu Kali Bikin

28 Mei 2021, 11:58 WIB
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono didampingi Kabag Ops Kompol Andi, saat konpers pemalsuan surat jalan untuk mudik yang ditangkap, Jumat 28 Mei 2021. /Himawan Sutanto/Kabar Banten

KABAR BANTEN- Pemalsu surat keterangan jalan agar bisa mudik dan menyebrang ke pulau Sumatera ditangkap Polres Cilegon.

Hal itu terungkap dalam press conference berakhirnya operasi Ketupat Maung 2021 di aula Polres Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, mengatakan, pria berinisial P, ditangkap saat sedang menawarkan surat jalan untuk mudik.

Baca Juga: WH-Andika Masuki Tahun Terakhir Menjabat, Satu Per Satu Pejabat Pemprov Banten Terjerat Dugaan Korupsi

"P, ditangkap oleh Reskrim Polres Cilegon, saat menawarkan surat jalan," katanya, Jumat 28 Mei 2021.

Modus operandinya, kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, tersangka membuat surat jalan kepada yang mau mudik dengan keterangan orang tuanya sakit.

"Ada beberapa nama yang dipalsukan, karena kebijakan pemerintah apabila orang tuanya sakit, maka diperbolehkan mudik, " ujarnya.

Baca Juga: Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Plt Direktur RSUD Cilegon Meisuri Mesita Meninggal Dunia

Dia mengatakan, pemalsuan surat keterangan tersebut diketahui, ada surat lain yang di coret nama dan kemudian diperbanyak.

P, kata dia, menggunakan salah satu Desa di Kabupaten Lampung untuk memuluskan para pemudik berikut kop surat dan stempel.

"Ketika disesuaikan dengan Identitas, maka pemudik dan surat keterangan berbeda. P, kami tangkap dan dikenakan KUHP pasal 263 dengan ancaman 6 tahun penjara," ujarnya.

Baca Juga: Program CSR, BRI Labuan Serahkan Bantuan di Tiga Pasar Kabupaten Pandeglang

Sementara itu tersangka P, mengatakan, dari pemalsuan surat jalan itu ia mendapatkan keuntungan Rp50 ribu perlembar.

"Awalnya saya mendatangi kerumunan dibeberapa titik yang mau mudik. Saya tawarkan surat jalan," katanya.

Baca Juga: Pemprov Polling Nama Stadion Banten, Berikut Nama-nama dan Artinya, Kamu Pilih yang Mana?

"Ada yang mau dan nggak, baru kali ini saya lakukan. Tiap lembar saya hargai Rp 50 ribu. Sudah 4 lembar yang terjual, dan saya ditangkap, " tuturnya menambahkan. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler