Penamaan Stadion Banten, WH-Andika Jadi Salah Satu Opsi, Begini Penjelasan Kadispora Banten

12 Juni 2021, 19:28 WIB
Kadispora Banten, Deden Apriandhi /Kasiridho/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten atau Kadispora Banten, Deden Apriandhi menanggapi penamaan WH-Andika sebagai salah satu opsi nama Stadion Banten yang sedang dibangun di kawasan sport center Banten, di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

Menurut Deden Apriandhi, penamaan WH-Andika sebagai salah satu opsi nama Stadion Banten yang sedang dibangun itu mengikuti daerah yang ada di Klaten.

"Di daerah Klaten itu ada suatu bangunan yang dinamakan oleh pejabat tertinggi daerahnya. Saya tidak mau menyebutkan lah namanya siapa, mungkin bisa dicari di Google atau mungkin pihak media sudah lebih tau," ujar Deden Apriandhi saat dihubungi Kabar-Banten.com, Sabtu, 12 Juni 2021.

Baca Juga: Penamaan Stadion Banten Berpotensi Langgar UU, Bisa Jadi Masalah Jika Pemprov Pakai Nama Ini

Deden mengaku, alasan munculnya nama Gubernur dan Wakil Gubernur Banten menjadi salah satu opsi nama Stadion Banten tersebut untuk mengenang jasa pejabat daerah.

Walaupun nama WH-Andika jadi salah satu opsi penamaan Stadion Banten, menurut dia, hal itu tidak bisa jadi persoalan yang menjadikan suatu masalah.

"Ini juga kan masih disayembarakan, belum diketok palu kok," ucapnya.

Sebagai Kadispora Banten, Deden Apriandhi turut andil dalam memberikan satu nama dari 8 opsi nama Stadion Banten yang diambil polling dari 28 Mei sampai 6 Juni 2021 lalu.

"Kami dari Dispora Banten sepakat dengan mengajukan nama Aria Wangsakara. Alasannya adalah pahlawan yang berjasa dari tanah kelahiran Provinsi Banten," tuturnya.

Baca Juga: Pemprov Polling Nama Stadion Banten, Berikut Nama-nama dan Artinya, Kamu Pilih yang Mana?

Selain pihak Dispora Banten, Deden mengungkapkan ada juga dari pihak KONI, Diskominfo, dan sejumlah dinas yang diajak berdiskusi dalam pengambilan nama Stadion Banten tersebut.

"Tapi saya lupa itu, karena kurang memperhatikan juga. Intinya dari delapan nama opsi Stadion Banten, beberapa dinas sudah mengajukan nama. Mungkin kesimpulannya jadi hanya 8 saja," kata Deden.

Apapun hasilnya, kata dia, yang terpenting adalah proses pembangunan Stadion Banten itu selesai dan dapat digunakan sebagai fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Yang paling penting harus bisa dirasakan oleh warga lokal dahulu, seperti jangka pendeknya di kompetisi lokal bagi atlet Banten. Kemudian, baru warga luar bisa menggunakannya, silahkan untuk PON Nasional atau Piala Dunia sekalian," ujar Deden Apriandhi.

Baca Juga: Pembangunan Stadion Banten di Luar Ekspektasi, Kok Bisa?

Disinggung atas komentar sejumlah pengamat yang menyatakan penamaan pejabat daerah dalam suatu pembangunan dari APBD itu melanggar, Deden mengaku tidak tahu menahu.

"Saya kurang tahu juga itu benar apa enggak melanggar, karena saya tidak mengikuti peraturan yang sudah diatur Undang-Undang serta karena Dispora tidak terlibat juga," ucap Deden.

"Apalagi nanya masalah progres pembangunan Stadion Banten, saya lebih tidak tahu. Selain gak terlibat, itu urusannya Dinas Perkim," sambung Deden Apriandhi.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler