Jadi Kawasan Industri, Petani di Kasemen Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

14 Juni 2021, 16:46 WIB
Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin saat memberikan sambutan pada acara Rembug Paripurna KTNA di Aula Marga Wiwitan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 14 Juni 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Petani di Kota Serang, khususnya di Kecamatan Kasemen terancam kehilangan mata pencahariannya dalam beberapa tahun mendatang.

Hal itu diakibatkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) semakin menyempit, ditambah adanya kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadikan kecamatan tersebut sebagai kawasan industri.

Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kota Serang Tarmidzi mengatakan, saat ini lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kota Serang mengalami penyempitan.

Baca Juga: Mengenal Telur Asin Asal Kasemen Kota Serang, Rasanya Khas Jadi Oleh-oleh Pengunjung Banten Lama

"Memang saat ini belum merasakan (kehilangan mata pencaharian), tapi ke depan mungkin saja karena sempitnya lahan pertanian," katanya, usai acara Rembug KTNA di Aula Marga Wiwitan, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 14 Juni 2021.

Maka dari itu, dia meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus melakukan pendekatan kepada petani, dengan cara memberikan pelatihan dan teknologi untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM).

"Harus ada keseimbangan antara pemerintah dengan pertumbuhan petani yang lahan pertaniannya ini semakin sempit," ujarnya.

Tak hanya itu, dengan menyempitnya lahan pertanian atau LP2B, seharusnya pemerintah memenuhi kebutuhan para petani, dan memberikan solusi tepat sebagai penggantian lahan pertanian yang berubah menjadi kawasan industri.

Baca Juga: Subadri Dijagokan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Ketum Suharso Monoarfa: Tinggal Dicabut Plt-nya

"Jadi apa yang dibutuhkan petani, pemerintah bisa menyesuaikan. Dengan cara meningkatkan produktivitas dengan teknologi, dan meningkatkan kualitas SDM," ucapnya.

Tarmidzi pun mewajarkan, bila di setiap kota harus ada perkembangan pembangunan seperti yang akan terjadi pada Kota Serang ke depan.

"Kami menyadari itu, tapi harus diimbangi. Di sisi lain, para petani juga kan harus hidup, artinya para petani ini harus kreatif dan inovatif, dengan cara dibantu oleh pemerintah, sehingga tanah sempit itu bisa tetap eksis," kata dia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Serang Edinata Sukarya menyebutkan, luas hamparan pertanian di Kecamatan Kasemen ada 7.900 hektare.

"Dan yang diikat menjadi LP2B itu ada 3.054 hektare, jadi lahan itu dikunci untuk LP2B. Masyarakat tidak boleh menjualnya, dan tetap mereka bisa menggarap lahan persawahan itu," tuturnya.

Baca Juga: Segudang Masalah di Kasemen Kota Serang: Banjir, Kumuh, Hingga Banyak Rumah tak Layak Huni

Bahkan, selama ini, kata dia, Pemkot Serang telah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada kelompok tani, khususnya para anggota KTNA.

"Sudah, mereka (KTNA) dilibatkan, dan mereka itu mitra kami, termasuk dengan pengamanan lahan pertanian ini mereka kan ikut juga," ujar Edinata.

Dia juga menjelaskan, bila lahan pertanian yang akan beralihfungsi menjadi kawasan industri sebagian besar berada di Kecamatan Kasemen, dan sebagian kecil di Kecamatan Walantaka, tepatnya di Kelurahan Teritih.

"Sebagian besar di Kecamatan Kasemen, di Sawah Luhur. Dan sebagian itu, cadangannya di Walantaka, di Teritih," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, peralihan fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri sudah diperhitungkan.

"Memang lahan pertaniannya beralihfungsi menjadi zona yang lain, itu pun sudah diatur. Saya juga tegaskan, Kota Serang tetap memiliki LP2B, sehingga pertanian tetap eksis," tuturnya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler