Maksimalkan PAD, Kenadziran Banten Dorong Pemkot Serang Bentuk Badan Pengelola Kawasan Kesultanan Banten

14 Juni 2021, 18:43 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin saat menerima audiensi Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten dan Kenadziran Banten di ruang kerjanya, Senin, 14 Juni 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten dan Kenadziran Banten mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk memaksimalkan pengelolaan Banten Lama, dengan membentuk Badan Pengelola Kawasan Kesultanan Banten.

Hal itu diyakini dapat mendongkrak baik dari segi pendapatan asli daerah (PAD), maupun edukasi terhadap kebudayaan Banten dan perkembangan Kawasan Kesultanan Banten.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Pemangku Adat Kesultanan Banten Tb Amrie Wardhana mengatakan, pihaknya mendorong Pemkot Serang agar bisa memaksimalkan pengelolaan Kawasan Kesultanan Banten.

"Terutama pada pendapatan daerah yang lebih baik, khususnya bagi UMKM dan parkir yang ada di Kawasan Kesultanan Banten saat ini," katanya, usai audiensi di Puspemkot Serang, Senin, 14 Juni 2021.

Baca Juga: Mengenal Telur Asin Asal Kasemen Kota Serang, Rasanya Khas Jadi Oleh-oleh Pengunjung Banten Lama

Menurut dia, untuk pengelolaan Kawasan Kesultanan Banten diperlukan pembentukan badan pengelola tersendiri, sehingga bisa fokus dalam potensi pendapatan.

Apalagi,Kawasan Kesultanan Banten merupakan tanah wakaf, yang pengelolaannya harus mengikuti undang-undang (UU) Perwakafan yang berlaku.

"Karena ini kan berdiri di atas tanah perwakafan, maka harus mengikuti berdasarkan UU Perwakafan. Kalau kami melihat pengelolaan itu, perlu dibentuk badan pengelola di kawasan Kesultanan yang terdiri dari Pemkot Serang, Kenadziran dan Lembaga Pemangku Adat," ujarnya.

Badan Pengelolaan, dikatakan Amrie, akan menghasilkan nilai-nilai edukasi budaya, sekaligus pengoptimalan pendapatan daerah bagi Pemkot Serang.

"Maka sebagai pemilik wilayah administrasi di Banten Lama, Pemkot Serang yang harus mengelola, bersama dengan kearifan lokal di sana," ucapnya.

Baca Juga: Libur Hari Lahir Pancasila, Kawasan Masjid Agung Banten Ramai Pengunjung, Berkah Bagi Pedagang

Sementara untuk potensi pendapatannya, kata dia, dapat dilihat dari berbagai aspek dan potensi yang ada.

Sebab, Banten Lama tidak hanya berpotensi dari segi wisata religinya saja.

"Karena Potensi itu banyak sekali, dari tiket (masuk) Banten Lama, dan UMKM. Sebenarnya bisa menjadi potensi pendapatan daerah, asal dikelola dengan baik oleh pemkot, makanya kami dorong itu," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan menindaklanjuti hal itu, karena keinginan Kenadziran sejalan dengan Pemkot Serang, termasuk penataan pedagang kaki lima (PKL).

"Mereka itu juga menginginkan agar penataan PKL di kawasan Banten Lama dilakukan. Jadi harus ditempatkan," ucap dia.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Kaki Lima di Banten Lama Ditertibkan

Selain itu, dia menuturkan, Kenadziran Banten menginginkan agar pengelolaan Banten Lama benar-benar diserahkan kepada Pemkot Serang.

Sehingga, Pemkot Serang dapat maksimal pendapatan daerah, dan melakukan penataan, serta pengelolaan terhadap Banten Lama.

"Karena semrawut saat ini, mereka menginginkan agar Pemkot Serang yang mengelola. Makanya dalam waktu dekat ini kami akan menggelar rapat bersama dengan stakeholder terkait, Kenadziran Banten, termasuk juga dengan Pemprov Banten," ujarnya.

Sebenarnya, tutur Syafrudin, kawasan Banten Lama secara keseluruhan sudah menjadi kewenangan Pemkot Serang dalam pengelolaannya.

Namun pada kenyataannya, Pemkot Serang hanya dilibatkan dalam pengelolaan parkir di beberapa titik saja.

"Sedangkan yang lainnya tidak dilibatkan. Makanya untuk pembentukan badan pengelola, nanti kita lihat hasil dari rapat yang akan digelar," katanya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler