Tiga OPD Pemprov Banten Dipanggil, dari Dindikbud hingga Diskominfo dan Inspektorat, Ombudsman : Temuan PPDB

1 Juli 2021, 18:14 WIB
WH kunjungi salah satu sekolah pastikan PPDB berjalan lancar /

KABAR BANTEN - Ombudsman Banten panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Banten hingga Ketua PPDB di Banten tahun ini.

Bukan hanya Kadindikbud Banten, Ombudsman Banten juga memanggil Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo), serta Inspektorat Provinsi Banten.

Pemanggilan ketiga OPD Pemprov Banten oleh Ombudsman Banten tersebut, untuk meminta penjelasan atau keterangan mengenai permasalahan proses penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK tahun ini. 

Baca Juga: Website Error, Pendaftaran PPDB 2021 Tingkat SMA di Banten Diperpanjang

"Permintaan keterangan tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 5 Juli 202," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan, Kamis, 1 Juli 2021.

Dedy Irsan, menyampaikan bahwa panggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan dan hasil investigasi Ombudsman Banten. 

“Selama proses PPDB tahun ini, Ombudsman Banten melakukan pemantauan dan menerima pengaduan dari masyarakat," katanya didampingi Zainal Muttaqin Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Banten.

Baca Juga: Buka Posko Pengaduan, Ombudsman Banten Klaim Belum Terima Keluhan PPDB 2021

Sesuai kewenangan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara PPDB, khususnya dari unsur Dindikbud Banten, untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan pengaduan yang diterima.

Ombudsman Perwakilan Banten memandang masih perlu meminta penjelasan atau keterangan dari berbagai pihak.

"Ini agar Ombudsman memperoleh informasi yang utuh serta tindak lanjut agar betul-betul tidak ada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman Banten telah mengungkap dan merilis sejumlah temuan permasalahan dalam proses PPDB online tingkat SMA di wilayah Provinsi Banten. 

Baca Juga: PPDB Jenjang SMA di Banten Dibuka 21 Juni, Simak Jadwal dan Persyaratannya

Diantaranya yaitu sistem online yang tidak berjalan, belum adanya tindak lanjut atas pengaduan masyarakat dan kurangnya sosialisasi informasi mengenai perubahan kebijakan PPDB.***

Editor: Yadi Jayasantika

Tags

Terkini

Terpopuler