Warning! Tertinggi se-Indonesia, Keterisian ICU RS Covid-19 di Banten Capai 96,67 Persen

6 Juli 2021, 07:04 WIB
Seorang Nakes usai meninjau pasien Covid-19 di dalam tenda darurat di RSUD Kota Serang, Kamis, 1 Juli 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Provinsi Banten mendapat warning dari Satgas Covid-19 pusat perihal keterisian tempat tidur untuk penanganan Corona di ICU rumah sakit yang sudah semakin menipis.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkap bahwa bed occupancy ratio (BOR) di ICU Banten telah mencapai 96,67 persen. Sementara BOR isolasi mencapai 90,89 persen.

Ini menjadikan Banten sebagai provinsi dengan tingkat keterisian tempat tidur ICU Covid-19 paling tinggi dari 34 provinsi se-Indonesia.

“Ini cukup warning untuk Banten, karena sudah lebih dari 90 persen. Bahkan untuk ICU sudah 96,67 persen,” kata Dewi dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali, yang ditayangkan melalui kanal YouTube Pusdalops BNPB, Senin 5 Juli 2021.

Baca Juga: Ruang Isolasi RSUD Kota Serang Penuh, Satgas Covid-19 Siapkan Tenda Darurat

Dewi mengungkapkan bahwa rata-rata BOR di Jawa-Bali masih di atas 80%. Namun, saat ini grafiknya tidak naik sudah mulai melandai.

“Terkait dengan BOR isolasi, kita bisa lihat ada beberapa daerah yang sudah mulai grafiknya tidak naik lagi tapi sudah mulai melandai di beberapa tempat, harapannya dapat terus turun dan tidak naik lagi,” kata Dewi.

Dari data yang dilaporkan, BOR tertinggi yakni di Banten sebesar 96,67 persen. Di DKI Jakarta 92,32 persen, Jawa Barat 89,61 persen, DI Yogyakarta 88,31 persen, Jawa Tengah 83,10 persen, Jawa Timur 78,86 persen, dan Bali 63,10 persen.

Sementara itu, kata Dewi, untuk tren BOR isolasi mulai menurun.

“Kalau untuk isolasi beberapa sudah mulai turun, namun untuk ICU semuanya masih menunjukkan angka peningkatan,” ujarnya.

Angka keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di 34 provinsi per 5 Juli 2021 Satgas Covid-19

Sementara itu, Berdasarkan data Satgas Covid-19 per Senin 5 Juli 2021, terdapat penambahan 29.745 kasus baru Covid-19.

Dengan tambahan tersebut total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.313.829 orang.

Kemudian, ada penambahan 14.416 pasien sembuh dari Covid-19 dalam waktu 24 jam terakhir. 

Total jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 1.942.690 orang.

Namun, jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 pun terus bertambah. Pada periode 4-5 Juli 2021, sebanyak 558 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Angka kematian akibat Covid-19 mencapai 61.140 orang sejak awal pandemi.

Tercatat kasus aktif sebanyak 309.999 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Diketahui, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia. Ada beberapa ketentuan penting dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.

Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staf yang bekerja di kantor, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, dan 100 persen bagi sektor kritikal.

Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, diperbolehkan untuk beroperasi selama 24 jam.

Namun pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata, ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, selama PPKM Darurat, secara umum sudah terjadi perubahan di masyarakat.

"Kegiatan penyekatan juga masih berjalan," kata Gubernur dalam telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang Senin, 5 Juli 2021.

Dalam rapat yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu, WH juga mengungkapkan PPKM Darurat lancar, pengendalian berjalan normal. 

"Penyekatan sudah berjalan," ujarnya.

Menurutnya, dalam PPKM Darurat perlu penegakan sanksi terhadap para pelanggar meski tidak represif. Hal itu untuk membedakan siapa yang benar-benar taat dan siapa yang bandel.

Baca Juga: PPKM Darurat, Banten Diklaim Aman dari Ancaman PHK Karyawan

Diakui gubernur bahwa saat ini permasalahan yang dihadapi adalah penuhnya rumah sakit.

Kemudian, masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri juga menghadapi masalah kelangkaan dan mahalnya obat-obatan serta oksigen.

"Antusiasme masyarakat ikut vaksinasi sudah tinggi. Hal itu dibuktikan pula dalam gerakan vaksinasi 200 ribu kemarin tercapai," ujar Gubernur.

Dia menuturkan, proses penyekatan dan pendisiplinan masyarakat terus berjalan.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten membuat 21 titik penyekatan dan 15 titik pengendalian. 

Sedangkan Kepolisian Daerah Metro Jaya membuat enam titik penyekatan dan dua penutupan jalan.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler