PPKM Darurat di Kota Serang, Masjid Ats-Tsauroh Tutup Sementara Hingga Idul Adha 1442 H

9 Juli 2021, 17:04 WIB
Masjid Ats-Tsauroh Kota Serang /M. Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Pengurus Masjid Ats-Tsauroh menutup sementara kegiatan peribadatan hingga lebaran Idul Adha 1442 H atau sampai PPKM Darurat di Kota Serang berakhir 20 Juli 2021.

Penutupan kegiatan peribadatan selama PPKM Darurat di Kota Serang tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Masjid Ats-Tsauroh, Makmun Syahroni, Jumat, 9 Juli 2021.

Ia mengatakan, Masjid Ats-Tsauroh sudah ditutup sejak peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kota Serang yang dimulai pada 3 Juli 2021 lalu.

"Kami dari awal PPKM Darurat diberlakukan di Kota Serang sudah menutup segala aktivitas di Masjid Ats-Tsauroh," ujarnya.

Baca Juga: Wow! Pemkot Serang Mau Revitalisasi Masjid Agung Ats-Tsauroh Rp60 Miliar, Dilaksanakan Multiyears

Makmun mengaku penghentian sementara kegiatan peribadatan di Masjid Ats-Tsauroh selama PPKM Darurat di Kota Serang tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kami harus taat, Sami'na wa A'tona," katanya.

Turunannya, dikatakan Makmun, mengacu pada peraturan Menteri Agama (Menag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami melihat dan mengamalkan peraturan Menag dan MUI, disitu tertera tidak dibolehkannya kegiatan dalam bentuk ibadah di dalam masjid selama PPKM Darurat. Karena memicu kerumunan, kendatipun diatur berjaga jarak," tutur Makmun.

Makmun mengimbau, kepada masyarakat sekitar Masjid Ats-Tsauroh Kota Serang agar memaklumi sementara peraturan tersebut demi keselamatan bersama.

"Keselamatan jamaah dan umat adalah prioritas kami," ujar Makmun.

Baca Juga: Mengenal Asal Usul Masjid Agung Ats-Tsauroh, Dibangun Sebelum Masa Kemerdekaan, Memiliki Arti Perjuangan

Disinggung tentang kegiatan pada waktu lebaran Idul Adha 1442 H nanti, Makmun menjelaskan pihak DKM Masjid Ats-Tsauroh tidak mengadakan salat berjamaah.

"Salat Idul Adha 1442 H, sementara kami tiadakan dahulu. Kami imbau salat di rumah masing-masing bersama keluarga dahulu. Karena ini demi peraturan," kata Makmun.

Ia mengungkapkan DKM Masjid Ats-Tsauroh tetap melaksanakan ibadah kurban atau penyembelihan hewan kurban.

Namun dilaksanakan bukan di halaman Masjid Ats-Tsauroh, tapi di tempat penjagalan.

"Kami dari kemarin juga sudah membentuk kepanitian hewan kurban. Tapi pelaksanaannya bukan di lingkungan Masjid Ats-Tsauroh, tapi di tempat penjagalan hewan," tutur Makmun.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler