PPKM Darurat, Rutan Serang tak Terima Barang Titipan

18 Juli 2021, 17:18 WIB
Rutan Serang. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Rumah Tahanan Kelas IIB atau Rutan Serang sementara waktu ini tidak menerima penitipan barang dari keluarga untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) apapun bentuknya.

Hal itu dilakukan Rutan Serang sebagai upaya sekaligus bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kepala Rutan Serang, Aliandra Harahap mengatakan, saat ini pihak Rutan Serang tidak menerima barang titipan apapun dari keluarga untuk warga binaannya.

Pemberitahuan itu juga telah disosialisasikan sejak beberapa waktu lalu baik kepada warga binaan, maupun pihak keluarga.

"Kami telah memberikan sosialisasi terkait penutupan penitipan barang bagi keluarga yang hendak menitipkan barang ke warga binaan. Ini salah satu dukungan kami kepada pemerintah dalam rangka meminimalkan penyebaran Covid-19," katanya, Ahad 18 Juli 2021.

Baca Juga: Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Serang Hasilkan Produk Kerajinan Tangan Ini

Mengingat kondisi saat ini, khususnya di Kota Serang, dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami peningkatan, maka pihaknya melakukan lockdown sementara di Rutan Kelas IIB Serang.

"Karena suka tidak suka, seluruh pintu masuk penyebaran covid-19 ada di Rutan Serang, baik dari petugas, barang titipan, hingga kemungkinan lainnya," ujarnya.

Atas pertimbangan tersebut, Rutan Kelas IIB Serang telah memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah kepada sebagian petugasnya.

Hal itu guna meminimalisir adanya interaksi, baik dengan sesama petugas, warga binaan, atau pun pihak keluarga.

"Iya, dan juga di Rutan Serang sudah menerapkan WFH sebanyak 50 persen petugas atau pegawai untuk meminimalisir adanya interaksi," ucapnya.

Baca Juga: Berantas Buta Huruf Hijaiyah, Rutan Serang Gelar Pesantren Ramadan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

Meski demikian, mengenai persidangan pada warga binaan, pihaknya melakukan strategi khusus, seperti melaksanakan sidang di depan kamar warga binaan.

"Kalau sidang tidak mungkin kami tutup 100 persen, karena terkait masa tahanan, ada batas waktu, selagi jaksa dan pengadilan ingin melakukan persidangan, kami pihak Rutan mau tidak mau harus tetap membuka ruang untuk pelaksanaan sidang," tuturnya.

Dengan didampingi oleh beberapa petugas Rutan Serang yang dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai dengan protokol kesehatan.

"Maka strategi kami saat ini tidak lagi menggunakan ruang sidang online. Tapi sekarang ini di depan kamar tahanan Rutan Serang dengan petugas lengkap menggunakan APD," ucap Ali.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler