KABAR BANTEN - Dalam upaya memberantas buta huruf hijaiyah Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II B Serang secara rutin melaksanakan Pesantren Ramadan selama tiga pekan.
Sasarannya, dititikberatkan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang benar-benar tidak mengenal huruf hijaiyah dan tidak bisa mengaji.
Kepala Rutan Kelas II B Serang Aliandra Harahap mengatakan, pihaknya menitikberatkan kepada warga binaan yang sama sekali belum bisa membaca Alquran dan mengenal huruf hijaiyah.
Baca Juga: Sambut Hari Kartini, Ketua PKB Carenang: Perempuan Harus Tangguh Selama Pandemi
"Ini yang menjadi titik berat kami, sehingga selama ada di Rutan, mereka mampu mengenal huruf hijaiyah dan membaca iqro," katanya, Rabu 21 April 2021.
Pelaksanaan pesantren Ramadan tahun ini, kata dia, berbeda dari tahun sebelumnya. Biasanya pihak Rutan Kelas II B Serang bersama stakeholder dari Kementerian Agama (Kemenag), dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Banten, serta pegiat agama untuk ikut melakukan pembinaan kepada warga binaan.
Baca Juga: Purna Tugas, Airin Serahkan Memori Sertijab Plh Wali Kota Tangsel ke Sekda
"Namun pandemi ini kami memberdayakan warga binaan yang kebetulan mempunyai latar belakang ilmu agama yang baik. Karena ada beberapa warga binaan kami juga yang sedang menjalani masa tahanan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dari segi pendidikan pengajaran ilmu agama," ujarnya.
Diantara warga binaan di Rutan Kelas II B Serang, kata dia, beberapa diantaranya merupakan pemilik yayasan atau pondok pesantren, hingga alumni pendidikan agama yang cukup mumpuni.